Evaluasi Akuntabilitas Kinerja,OPD dan Bupati/Walikota Diminta Perhatikan SAKIP/LAKIP
MEDAN,( kbn lipanri )
Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah (SAKIP) merupakan perangkat penting dalam reformasi birokrasi di
lingkungan pemerintahan. Penyusunan SAKIP yang nantinya berwujud Laporan
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) akan dievaluasi dan dinilai,
menentukan memuaskan atau tidaknya kinerja suatu instansi pemerintah.
FOTO
Sekertaris
Daerah Provinsi Sumatera Utara Sabrina bersama Asisten Deputi Koordinasi
Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi KEMENPAN RB Kamaruddin,
Kepala Bappeda Sumut Hasmirizal Lubis, Kepala Inspektorat Sumut Lasro Marbun,
dan Plt Kepala Biro Organisasi Setdaprov
Sumut A Yazid Matondang, pada
pembukaan acara Pelaksanaan Evaluasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi
Kabupaten/Kota Wilayah Provinsi Sumatera Utara, di Ballroom Hotel Polonia,
Selasa (5/11)
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi
Sumatera Utara (Sumut) Sabrina saat membuka acara Evaluasi Akuntabilitas
Kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara
(Sumut) Tahun 2019, di Le Polonia Hotel & Convention No 14 Medan, Selasa
(5/11) malam.
Hadir tim evaluator dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang dipimpin Asisten Deputi
Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi,
Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan I Kamaruddin, Kepala Bappeda Sumut
Hasmirizal Lubis, Plt Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumut A Yazid Matondang,
serta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumut. Juga ada
perwakilan 10 kabupaten/kota yang telah ditetapkan untuk dievaluasi tahun 2019
yakni Medan, Tebingtinggi, Humbang Hasundutan, Gunungsitoli, Samosir, Asahan,
Batubara, Labuhanbatu, Serdangbedagai, dan Tapanuli Utara.
Saat membuka acara tersebut, Sabrina meminta komitmen dari
seluruh OPD dan kepala daerah kabupaten/kota agar benar-benar serius dalam
mengerjakan dan menyusun dokumen SAKIP/LAKIP serta dokumen perjanjian kinerja.
“Bagus pun kalian menurut kalian kerja di lapangan, tetapi kalau tidak kalian
catat dalam LAKIP dengan serius, apa yang mau dinilai. Siapa yang tahu apa yang
kalian perbuat,” katanya.
Untuk itu, Sabrina meminta agar hal ini menjadi perhatian
dan fokus OPD dan kabupaten/kota, sehingga predikat yang diperoleh dalam
akuntabilitas kinerja tahun ini meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Selain
itu, Sabrina juga mengingatkan untuk mengurangi ego antar instansi, mengingat
tidak ada instansi yang benar-benar bisa mewujudkan tujuan sendiri-sendiri,
tetap harus kolaborasi dan sinergi satu sama lain.
Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi
Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan I Kamaruddin
membenarkan pernyataan Sabrina perihal komitmen. Menurutnya, penyusunan LAKIP
membutuhkan niat dan komitmen, serta kesadaran untuk mendorong dan mendukung
terciptanya akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
“Kriteria yang kita nilai itu termasuk melihat bahwa apakah
yang dikerjakan atau program yang disusun dan dibuat itu benar-benar
bermanfaat, kemudian bagaimana rencana-rencana yang disusun keterkaitannya
dengan RPJMD, diterjemahkan ke dalam program, kemudian penggunaan anggaran, dan
penguasaan terhadap rencana dan program tersebut,” ungkapnya.
Adapun komponen SAKIP terdiri dari perencanaan kinerja
dengan bobot penilaian 30%, pengukuran kinerja 25%, pelaporan kinerja 15%,
evaluasi 10%. Kemudian, kinerja diukur dari capaian kinerja dengan bobot 20%.
Sebelumnya, Kepala Inspektorat Sumut Lasro Marbun selaku
ketua panitia daerah dan tim SAKIP Sumut daerah menyebut bahwa acara yang
diselenggarakan hingga tanggal 7 November 2019 ini, bertujuan agar seluruh OPD
Provinsi Sumut dan kabupaten/kota se-Sumut mengetahui serta siap secara optimal
dalam memasuki evaluasi akuntabilitas kinerja dan reformasi birokrasi tahun
2019.
“Kemudian, mendorong pelaksanaan manajemen kinerja dan
reformasi birokrasi melalui penilaian kinerja dan saran perbaikan,” ucapnya.(
limber sinaga )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar