perubahab break

Breaking News:
Loading...

coba3

contoh12

coba3

KIRIM1

Master

Beli sekarang dengan PayPal

TVLIPANRI

Daftar isi

Alternatif Pembiayaan Pembangunan


Pinjaman Daerah Jadi Alternatif Pembiayaan Pembangunan


MEDAN,( lipanri online )

Untuk mempercepat pembangunan daerah, dibutuhkan sumber pembiayaan lain, selain APBD dan APBN, yaitu pinjaman daerah. Pemerintah Daerah (Pemda) bisa melakukan pinjaman daerah melalui  PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

 FOTO
Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset dan SDA Agus Tripriyono, mewakili Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pada acara Sosialisasi Alternatif Pembiyaan Daerah, yang digelar Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumut, Senin (26/8), di Aula Raja Inal Siregar, Lantai 2, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Nomor 30, Medan

Hal itu terungkap dalam acara Sosialisasi Alternatif Pembiyaan Daerah, yang digelar Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumut, Senin (26/8), di Aula Raja Inal Siregar, Lantai 2, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Nomor 30, Medan.



Hadir sebagai nara sumber Analis Keuangan Pusat dan Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemenkeu RI Iwan Richard Butar Butar, Kepala Sub Bidang Ekonomi Kawasan Barat Indonesia Kemenko Bidang Perekonomian RI Dara Ayu Prastiwi, Kasubdit Pinjaman Daerah dan Obligasi Daerah Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemenagri RI Drs Rooy John Erasmus Salamony dan Kepala Divisi Pembiayaan Daerah PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Erdian Dharmaputra.



Kasubdit Pinjaman Daerah dan Obligasi Daerah Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI Drs Rooy John Erasmus Salamony menyampaikan, untuk mendapatkan pinjaman daerah, Pemda harus memenuhi beberapa persyaratan. Antara lain, jumlah sisa pinjaman daerah ditambah jumlah pinjaman yang akan ditarik tidak melebihi 75 % dari jumlah penerimaan umum APBD tahun sebelumnya, memenuhi ketentuan rasio kamampuan keuangan daerah untuk mengembalikan pinjaman yang ditetapkan oleh pemerintah dan tidak mempunyai tunggakan atas pengembalian pinjaman yang berasal dari pemerintah pusat.



"Selain itu, pinjaman daerah juga harus memenuhi persyaratan, yaitu kegiatan yang dibiayai dari Pinjaman Daerah harus sesuai Dokumen Perencanaan Daerah. Dan persyaratan lain yang ditetapkan pemberi pinjaman sesuai peraturan perundang-undangan,” jelas Rooy.



Anggota DPD RI asal Sumut Parlindungan Purba yang menjadi moderator dalam acara sosialisasi tersebut menyampaikan, tujuan diadakan kegiatan ini untuk memberikan informasi agar masing-masing Pemda tidak keliru terkait pinjaman daerah yang dapat menunjang APBD. " Pinjaman daerah sebagai alternatif sumber pembiayaan dalam rangka mengakselarasi pembangunan infrastruktur daerah," katanya.



Sebelumnya, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset dan SDA Agus Tripriyono, yang mewakili Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyampaikan, saat Pemprov Sumut membutuhkan sumber pembiayaan untuk mempercepat pembangunan di Sumut. “Sesuai dengan arahan Presiden dan dalam rangka pencapaian terget RPJMD Provinsi Sumatera Utara tahun 2019-2023,” ujar Gubernur.



Hal itu, katanya, didorong berbagai permasalahan utama dalam pembangunan, salah satunya pada bidang kesehatan yaitu masih tinggi angka kematian bayi, ibu, revalansi bayi kurang gizi dan lain sebagainya. Karena belum memadainya sarana dan prasarana kesehatan, khususnya rumah sakit yang dimiliki provinsi Sumatera Utara.  “Rumah sakit Haji yang dimiliki Provinsi Sumatera Utara masih tipe B, oleh karenanya perlu ditingkatkan agar berstandar internasional,” sebutnya.



Di bidang lain yakni kondisi jalan di Sumatera Utara yang kondisinya masih kurang baik.  Begitu juga dengan irigasi yang merupakan salah satu sarana untuk mendukung ketahanan pangan di Sumatera Utara kondisi irigasi masih belum optimal. “Sebagian megalami rusak berat sehingga perlu dilakukan rehabilitasi dan pembangunan bendungan baru,” kata Agus.



Di sisi lain Provinsi Sumut juga harus mendukung kebijakan strategis nasional berupa pengembangan Kawasan Strategis Nasional (KSN) di Pantai Timur yang disebut dengan Medan, Binjai, Deliserdang, Karo (Mebidangro). Pengembangan KSN Danau Toba dan sekitarnya di dataran tinggi dan peningkatan produksi padi dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional. Dalam rangka pencapaian target RPJMD Provinsi Sumatera Utara 2019-2023 Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memerlukan dukungan pembiayaan dari pemerintah Pusat. “Oleh karenanya kegiatan ini diharapkan merupakan salah satu solusi untuk pencapaian target tersebut dan memberikan kontribusi bagi pembangunan di provinsi Sumatera Utara,” ujarnya.



Turut hadir pada kesempatan tersebut para bupati/walikota dan Ketua DPRD se-Provinsi Sumatera Utara.( limber sinaga )


Tidak ada komentar:

Posting Komentar