Evaluasi Program Pemberdayaan Perempuan Harus
Berkesinambungan
MEDAN, ( KBNLIPANRI ONLINE )
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprov Sumut)
Hj Sabrina mengharapkan evaluasi pelaksanaan pembangunan pemberdayaan perempuan
dan anak di provinsi dan kabupaten/kota terus dilakukan secara
berkesinambungan. Sehingga hasilnya dapat diverifikasi oleh tim verifikator
pusat dalam mewujudkan pembangunan daerah yang responsif gender.
“Tidak semata-mata hanya mengejar perolehan penghargaan,
melainkan bentuk tanggung jawab dalam menjalankan roda pemerintahan dalam
rangka mewujudkan tata pemerintahan yang baik,” ujar Sekdaprov Sumut Sabrina
pada pertemuan Pelaksanaan Verifikasi Data Hasil Evaluasi Pelaksanaan
Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2018 di Sumut,
Selasa (23/10) di ruang rapat FL Tobing Kantor Gubernur Sumut, Medan.
Sekdaprov Sabrina juga mengingatkan agar seluruh perangkat
daerah menindaklanjuti program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,
serta pengarustamaan gender (PUG) sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing.
“Saya mintakan agar semua perangkat daerah dapat menindaklanjuti sesuai Tupoksi
masing-masing. Mari kita tingkatkan pelaksanaan tujuh prasyarat PUG berupa
komitmen, kebijakan, kelembagaan, data terpilah, sumber daya anggaran dan SDM,
alat analisis dan peran serta masyarakat,” ujarnya.
Menurut Sabrina, PUG sebagai strategi pembangunan telah
menjadi komitmen pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan
sejahtera, sebagaimana tertuang dalam
instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2000 tentang PUG dalam pembangunan nasional.
“Komitmen tersebut secara terus menerus dilakukan
pemerintah. Pengintengrasian gender mewujudkan kesetaraan gender di berbagai
bidang pembangunan di berbagai daerah dan mewujudkan sistem politik yang
demokratis, pemerintah dan desentralistik, pembangunan daerah yang
berkelanjutan serta pemberdayaan masyarakat yang partisipatif,”ujarnya.
Pelaksanaan PUG, kata Sabrina, telah menunjukkan kemajuan
dengan terbentuknya kelembagaan PUG di semua organisasi perangkat daerah
Provinsi Sumut, namun persepektif kesetaraan
gender belum sepenuhnya terintegrasi dalam proses pembangunan.
“Kendati demikian kita bisa bangga akan keberhasilan kaum
perempuan Sumut, mengingat Wakil Ketua
DPD RI adalah perempuan asal Sumut
Prof Hj Damayanti Lubis dan saya satu-satunya perempuan menjabat sebagai
Sekretaris Daerah. Ke depan kita berharap banyak lagi perempuan-perempuan Sumut
yang berprestasi di tingkat nasional, bahkan international, khususnya di bidang
politik dan pemerintahan,”paparnya.
Sementara itu, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak Pemprov Sumut Hj Nurlela mengatakan, tim verifikasi dari Kementerian
Pembedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI melakukan penilaian mulai 22 -
25 Oktober 2018. “Penilaian untuk Sumut dilakukan pada Pemerintah Provinsi
Sumut dan 9 kabupaten/kota yakni Tanjungbalai, Madina, Tebingtinggi, Sibolga,
Deliserdang, Pakpak Bharat, Sergai, Dairi dan Karo,” ujarnya.( team )