perubahab break

Breaking News:
Loading...

coba3

contoh12

coba3

KIRIM1

Master

Beli sekarang dengan PayPal

TVLIPANRI

Daftar isi

DINAS TENAGAKERJA


Kantor Disnaker Sumut, Ribuan Buruh Curhat Upah Murah

Medan,( kbn online )

Aliansi Pekerja Buruh Daerah Sumatera Utara (ABPD-SU) dari 20 serikat pekerja dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) geruduk kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provsu Sumut.

Kehadiran aliansi itu menuntut pencabutan PP No. 78/2015 dan Permenaker No. 15/2018 tentang Penetapan Kenaikan Upah Minimum Provinsi membuat buruh semakin miskin dan jauh dari hidup layak.


Tuntutan itu bukan tak beralasan, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut Harianto Butarbutar SE Msi  diduga tak mampu mengangkat dan memperjuangkan kesejahteraan buruh di Sumut.

Selain itu, Maruli Silitonga sebagai ketua Dewan Pengupahan Daerah Sumatera Utara tidak melibatkan serikat buruh yang terlibat dalam  kepemimpinan Dewan Pengupahan Daerah.
 
“Komitmen pemerintah untuk mensejahterakan kaum pekerja/ buruh  dan keluarganya masih jauh dari apa yang diharapkan, padahal esensi pokok berdirinya dalam penegakan HAM adalah hak atas kesejahteraan, ” ujar Natal Sidabutar, koordinator pimpinan aksi

Natal menilai, pemerintah harus melindungi segenap rakyatnya termasuk kaum buruh yang sering terzolimi atas penetapan KHL yang tidak sesuai amanah undang-undang.



“Namun sebaliknya, pemerintah justeru mengeluarkan kebijakan “murah”  yang tak berpihak bagi buruh yaitu mengutamakan penetapan upah berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi daripada Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebagaimana amanat UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,” jelas dia.

Untuk itu, penerapan upah murah berdasarkan PP 78/2015 dan Permenaker nomor 15/2018 pemerintah tidak lagi hadir upah pekerja karena tidak berdasarkan kesepakatan antara serikat pekerja dengan pengusaha.

Ribuan buruh yang tergabung beberapa serikat pekerja seperti OPPUK, SERBUNDO, LBH Medan, FSPMI-KSPI, SBMI, SBBI, SMBI, SBSI 1992, GSBI, KSPSI, SBSU mendesak kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumut bertanggung atas nasib buruh.

“Copot Maruli Silitonga sebagai ketua dewan pengupahan daerah Sumatera Utara karena tidak berpihak nasib buruh. Bagaimana anak kami bisa melanjutkan pendidikan apabila upah buruh tak layak,” teriak orator di hadapan ribuan buruh memadati kantor Disnaker dan jalur jalan umum sehingga macat total .

Sementara, Kabag ops Polrestabes Medan AKBP Romadhoni mengatakan pengamanan sudah sesuai SOP dan terkait jalur jalan umum sudah koordinasi dengan unit lantas untuk rekayasa lalu lintas.

“Segala upaya pengamanan sudah kita persiapkan dengan matang.kita menyampaikan juga bahwa tuntutan para buruh adalah bagian yang sudah diatur dalam undang-undang,” kata Roma. ( limber sinaga )








Tidak ada komentar:

Posting Komentar