perubahab break

Breaking News:
Loading...

coba3

contoh12

coba3

  • Menkes Keluarkan Peraturan Terbaru
  • Percepat Penanganan Covid-19 Menkes Keluarkan ... read more
  • Tiga Desa Terinveksi Virus Covid 19
  • https://www.youtube.com/watch?v=JsrS22hNk6M Permasalahan Tiga Desa ... read more
  • Masyarakat Budidaya Anggrek
  • Menguntungkan, Ketua TP PKK Ajak Masyarakat Budidaya ... read more
  • 2.200 TKI akan Masuk Sumut
  • 2.200 TKI akan Masuk Sumut, Kabupaten/Kota Diminta Persiapkan ... read more
  • Aneh dan Langka yang Pernah Dialami Manusia
  • 10 Kondisi Medis Aneh dan Langka yang Pernah Dialami Manusia Jakarta,( ... read more
  • Edukasi Masyarakat Hindari Covid-19
  • GTPP Sumut Perkuat Edukasi Masyarakat Hindari Covid-19 MEDAN,( kbn ... read more
  • Bantuan APD dari PT Bank Mandiri
  • Terima Bantuan APD dari PT Bank Mandiri Gubernur Anjurkan Bantuan Diserahkan ... read more
  • Gubernur Edy Tinjau RSUD Salak
  • Gubernur Edy Tinjau RSUD Salak Dan Serahkan Bantuan APD PAKPAK BHARAT,( ... read more
  • Ratu Belanda Mengunjungi Indonesia
  • Kunjungan Pertama Penguasa Belanda ke Indonesia Jakarta,( kbn lipanri ... read more

    KIRIM1

    Master

    Beli sekarang dengan PayPal

    TVLIPANRI

    Daftar isi

    DINAS TENAGAKERJA


    Kantor Disnaker Sumut, Ribuan Buruh Curhat Upah Murah

    Medan,( kbn online )

    Aliansi Pekerja Buruh Daerah Sumatera Utara (ABPD-SU) dari 20 serikat pekerja dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) geruduk kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provsu Sumut.

    Kehadiran aliansi itu menuntut pencabutan PP No. 78/2015 dan Permenaker No. 15/2018 tentang Penetapan Kenaikan Upah Minimum Provinsi membuat buruh semakin miskin dan jauh dari hidup layak.


    Tuntutan itu bukan tak beralasan, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut Harianto Butarbutar SE Msi  diduga tak mampu mengangkat dan memperjuangkan kesejahteraan buruh di Sumut.

    Selain itu, Maruli Silitonga sebagai ketua Dewan Pengupahan Daerah Sumatera Utara tidak melibatkan serikat buruh yang terlibat dalam  kepemimpinan Dewan Pengupahan Daerah.
     
    “Komitmen pemerintah untuk mensejahterakan kaum pekerja/ buruh  dan keluarganya masih jauh dari apa yang diharapkan, padahal esensi pokok berdirinya dalam penegakan HAM adalah hak atas kesejahteraan, ” ujar Natal Sidabutar, koordinator pimpinan aksi

    Natal menilai, pemerintah harus melindungi segenap rakyatnya termasuk kaum buruh yang sering terzolimi atas penetapan KHL yang tidak sesuai amanah undang-undang.



    “Namun sebaliknya, pemerintah justeru mengeluarkan kebijakan “murah”  yang tak berpihak bagi buruh yaitu mengutamakan penetapan upah berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi daripada Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebagaimana amanat UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,” jelas dia.

    Untuk itu, penerapan upah murah berdasarkan PP 78/2015 dan Permenaker nomor 15/2018 pemerintah tidak lagi hadir upah pekerja karena tidak berdasarkan kesepakatan antara serikat pekerja dengan pengusaha.

    Ribuan buruh yang tergabung beberapa serikat pekerja seperti OPPUK, SERBUNDO, LBH Medan, FSPMI-KSPI, SBMI, SBBI, SMBI, SBSI 1992, GSBI, KSPSI, SBSU mendesak kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumut bertanggung atas nasib buruh.

    “Copot Maruli Silitonga sebagai ketua dewan pengupahan daerah Sumatera Utara karena tidak berpihak nasib buruh. Bagaimana anak kami bisa melanjutkan pendidikan apabila upah buruh tak layak,” teriak orator di hadapan ribuan buruh memadati kantor Disnaker dan jalur jalan umum sehingga macat total .

    Sementara, Kabag ops Polrestabes Medan AKBP Romadhoni mengatakan pengamanan sudah sesuai SOP dan terkait jalur jalan umum sudah koordinasi dengan unit lantas untuk rekayasa lalu lintas.

    “Segala upaya pengamanan sudah kita persiapkan dengan matang.kita menyampaikan juga bahwa tuntutan para buruh adalah bagian yang sudah diatur dalam undang-undang,” kata Roma. ( limber sinaga )








    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar