Kantor Disnaker Sumut, Ribuan Buruh Curhat Upah Murah
Medan,( kbn online )
Aliansi Pekerja Buruh Daerah Sumatera Utara (ABPD-SU) dari
20 serikat pekerja dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) geruduk kantor Dinas
Tenaga Kerja (Disnaker) Provsu Sumut.
Kehadiran aliansi itu menuntut pencabutan PP No. 78/2015 dan
Permenaker No. 15/2018 tentang Penetapan Kenaikan Upah Minimum Provinsi membuat buruh semakin miskin dan jauh dari hidup layak.
Tuntutan itu bukan tak beralasan, Kepala Dinas Tenaga Kerja
Sumut Harianto Butarbutar SE Msi diduga
tak mampu mengangkat dan memperjuangkan kesejahteraan buruh di Sumut.
Selain itu, Maruli Silitonga sebagai ketua Dewan Pengupahan
Daerah Sumatera Utara tidak melibatkan serikat buruh yang terlibat dalam kepemimpinan Dewan Pengupahan Daerah.
“Komitmen pemerintah untuk mensejahterakan kaum pekerja/
buruh dan keluarganya masih jauh dari
apa yang diharapkan, padahal esensi pokok berdirinya dalam penegakan HAM adalah
hak atas kesejahteraan, ” ujar Natal Sidabutar, koordinator pimpinan aksi
Natal menilai, pemerintah harus melindungi segenap rakyatnya
termasuk kaum buruh yang sering terzolimi atas penetapan KHL yang tidak sesuai
amanah undang-undang.
“Namun sebaliknya, pemerintah justeru mengeluarkan kebijakan
“murah” yang tak berpihak bagi buruh
yaitu mengutamakan penetapan upah berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi
daripada Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebagaimana amanat UU Nomor 13 Tahun 2003
tentang Ketenagakerjaan,” jelas dia.
Untuk itu, penerapan upah murah berdasarkan PP 78/2015 dan
Permenaker nomor 15/2018 pemerintah tidak lagi hadir upah pekerja karena tidak
berdasarkan kesepakatan antara serikat pekerja dengan pengusaha.
Ribuan buruh yang tergabung beberapa serikat pekerja seperti
OPPUK, SERBUNDO, LBH Medan, FSPMI-KSPI, SBMI, SBBI, SMBI, SBSI 1992, GSBI,
KSPSI, SBSU mendesak kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumut bertanggung atas
nasib buruh.
“Copot Maruli Silitonga sebagai ketua dewan pengupahan
daerah Sumatera Utara karena tidak berpihak nasib buruh. Bagaimana anak kami
bisa melanjutkan pendidikan apabila upah buruh tak layak,” teriak orator di
hadapan ribuan buruh memadati kantor Disnaker dan jalur jalan umum sehingga
macat total .
Sementara, Kabag ops Polrestabes Medan AKBP Romadhoni
mengatakan pengamanan sudah sesuai SOP dan terkait jalur jalan umum sudah
koordinasi dengan unit lantas untuk rekayasa lalu lintas.
“Segala upaya pengamanan sudah kita persiapkan dengan
matang.kita menyampaikan juga bahwa tuntutan para buruh adalah bagian yang
sudah diatur dalam undang-undang,” kata Roma. ( limber sinaga )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar