Mendagri Hadiri Pembekalan Antikorupsi 24 Paslon Kepala
Daerah di Jateng
Jakarta,( Lipanri Online ) Selasa, 08 Mei 2018 - 22:00 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memberikan pengarahan pada Pembekalan Antikorupsi dan Deklarasi LHKPN Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah se-Jateng 2018, di Quest Hotel Semarang, Jawa Tengah, Selasa (08/5/2018). Mendagri Hadiri Pembekalan Antikorupsi 24 Paslon Kepala Daerah di Jateng-0
Cagub Ganjar
Pranowo menghadiri Pembekalan Antikorupsi dan Deklarasi LHKPN Pasangan Calon
Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah se-Jateng 2018.
Mendagri Hadiri Pembekalan Antikorupsi 24 Paslon Kepala Daerah di Jateng-1
KPK memberikan pembekalan antikorupsi kepada 24 pasangan calon (paslon) kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah.
Mendagri Hadiri Pembekalan Antikorupsi 24 Paslon Kepala Daerah di Jateng-2
KPK memberikan pembekalan antikorupsi kepada 24 pasangan calon (paslon) kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah.
Mendagri Hadiri Pembekalan Antikorupsi 24 Paslon Kepala Daerah di Jateng-3
KPK memberikan pembekalan antikorupsi kepada 24 pasangan calon (paslon) kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah.
Mendagri Hadiri Pembekalan Antikorupsi 24 Paslon Kepala Daerah di Jateng-4
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memberikan pengarahan pada Pembekalan Antikorupsi dan Deklarasi LHKPN Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah se-Jateng 2018, di Quest Hotel Semarang, Jawa Tengah, Selasa (08/5/2018).
Mendagri Hadiri Pembekalan Antikorupsi 24 Paslon Kepala Daerah di Jateng-0
Cagub Ganjar Pranowo menghadiri Pembekalan Antikorupsi dan Deklarasi LHKPN Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah se-Jateng 2018.
Mendagri Hadiri Pembekalan Antikorupsi 24 Paslon Kepala Daerah di Jateng-1
KPK memberikan pembekalan antikorupsi kepada 24 pasangan calon (paslon) kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah.
Mendagri Hadiri Pembekalan Antikorupsi 24 Paslon Kepala Daerah di Jateng-2
KPK memberikan pembekalan antikorupsi kepada 24 pasangan calon (paslon) kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah.
Mendagri Hadiri Pembekalan Antikorupsi 24 Paslon Kepala Daerah di Jateng-3
KPK memberikan pembekalan antikorupsi kepada 24 pasangan calon (paslon) kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah.
Mendagri Hadiri Pembekalan Antikorupsi 24 Paslon Kepala Daerah di Jateng-4
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memberikan pengarahan pada Pembekalan Antikorupsi dan Deklarasi LHKPN Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah se-Jateng 2018, di Quest Hotel Semarang, Jawa Tengah, Selasa (08/5/2018).
Mendagri Hadiri Pembekalan Antikorupsi 24 Paslon Kepala Daerah di Jateng-0
Cagub Ganjar Pranowo menghadiri Pembekalan Antikorupsi dan Deklarasi LHKPN Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah se-Jateng 2018.
Mendagri Hadiri Pembekalan Antikorupsi 24 Paslon Kepala
Daerah di Jateng-0
Mendagri Hadiri Pembekalan Antikorupsi 24 Paslon Kepala
Daerah di Jateng-1
Mendagri Hadiri Pembekalan Antikorupsi 24 Paslon Kepala
Daerah di Jateng-2
Mendagri Hadiri Pembekalan Antikorupsi 24 Paslon Kepala
Daerah di Jateng-3
Mendagri Hadiri Pembekalan Antikorupsi 24 Paslon Kepala
Daerah di Jateng-4
KPK memberikan pembekalan antikorupsi kepada 24 pasangan
calon (paslon) kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah. Mereka terdiri, dua
paslon dari Provinsi Jateng, dua pasangan dari Kabupaten Banyumas, dua pasangan
Kabupaten Karanganyar, lima pasangan Kabupaten Kudus, dua pasangan Kabupaten
Magelang, tiga pasangan Kabupaten Tegal, tiga pasangan Kabupaten Temanggung,
dan lima pasangan dari Kota Tegal.
Pembekalan ini bertujuan untuk mendorong terbangunnya
perilaku antikorupsi dan pencegahan korupsi paslon kepala daerah dan mewujudkan
pilkada yang berintegritas. Pembekalan ini dipandang perlu dilakukan karena KPK
mencatat terdapat 14 gubernur dan 75 wali kota/bupati dan wakil terjerat kasus
korupsi.
Berdasarkan kasus tindak pidana korupsi tersebut, KPK telah
memetakan setidaknya 9 titik rawan korupsi di pemerintahan daerah. Di
antaranya, perencanaan APBD, penganggaran APBD, pelaksanaan APBD, perizinan,
pembahasan dan pengesahan regulasi, pengelolaan pendapatan daerah, rekrutmen,
promosi, mutasi dan rotasi kepegawaian, pelayanan publik dan proses penegakan
hukum,ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar