perubahab break

Breaking News:
Loading...

coba3

contoh12

coba3

  • Menkes Keluarkan Peraturan Terbaru
  • Percepat Penanganan Covid-19 Menkes Keluarkan ... read more
  • Tiga Desa Terinveksi Virus Covid 19
  • https://www.youtube.com/watch?v=JsrS22hNk6M Permasalahan Tiga Desa ... read more
  • Masyarakat Budidaya Anggrek
  • Menguntungkan, Ketua TP PKK Ajak Masyarakat Budidaya ... read more
  • 2.200 TKI akan Masuk Sumut
  • 2.200 TKI akan Masuk Sumut, Kabupaten/Kota Diminta Persiapkan ... read more
  • Aneh dan Langka yang Pernah Dialami Manusia
  • 10 Kondisi Medis Aneh dan Langka yang Pernah Dialami Manusia Jakarta,( ... read more
  • Edukasi Masyarakat Hindari Covid-19
  • GTPP Sumut Perkuat Edukasi Masyarakat Hindari Covid-19 MEDAN,( kbn ... read more
  • Bantuan APD dari PT Bank Mandiri
  • Terima Bantuan APD dari PT Bank Mandiri Gubernur Anjurkan Bantuan Diserahkan ... read more
  • Gubernur Edy Tinjau RSUD Salak
  • Gubernur Edy Tinjau RSUD Salak Dan Serahkan Bantuan APD PAKPAK BHARAT,( ... read more
  • Ratu Belanda Mengunjungi Indonesia
  • Kunjungan Pertama Penguasa Belanda ke Indonesia Jakarta,( kbn lipanri ... read more

    KIRIM1

    Master

    Beli sekarang dengan PayPal

    TVLIPANRI

    Daftar isi

    Dirjen Dana Perimbangan Kemenkeu Diperiksa KPK


    Dirjen Dana Perimbangan Kemenkeu Diperiksa KPK

                    POLITIK DAN HUKUM

    Jakarta ( lsmlipanri online )
    PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan saksi dalam kasus suap dan perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P 2018.


    Pantauan Media Indonesia, dari empat saksi yang diagendakan diperiksa hari ini, baru Direktur Jenderal Dana Perimbangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Budiarso Teguh yang mendatangi gedung merah putih KPK di Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/8).
     

    Juru Bicara KPK Febry Diansyah menyebutkan Budiarso dan tiga orang saksi lainnya diperiksa untuk tersangka mantan Kasi Pengembangan Pendanaan Perumahan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu dan tersangka Anggota DPR RI Amin Santono.

    "Diagendakan pemeriksaan empat saksi hari ini," terangnya kepada sejumlah jurnalis di gedung KPK.

    Tiga saksi lainnya yang hendak diperiksa hari ini adalah Direktur CV Palem Gunung Raya Arif Budiman, Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran pada Setjen Kementerian Kesehatan RI Bayu Teja Mulyawan, dan Sukiman.


    Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka yakni Anggota Komisi XI DPR RI Amin Santono, pihak swasta Eka Kamaluddin, Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkue Yaya Purnomo, dan pihak swasta Ahmad Ghiast.

    KPK menduga adanya penerimaan uang sejumlah Rp500 juta dengan perincian Rp400 juta untik Amin Santono dan Rp100 juta pada Eka Kamaluddin.

    Uang tersebut ditransfer kontraktor Ahmad Ghiast yang merupakan bagian dari 7% komitmen fee yang dijanjikan terkait dengan dua proyek di Pemerintah Kabupaten Sumedang dengan nilai total Rp25 miliar.

    Kedua proyek itu adalah proyek pada Dinas Perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan di Kabupaten Sumedang senilai Rp4 miliar dan proyek Dinas PUPR Kabupaten Sumedang senilai Rp21,8 miliar. (team)