GTPP Sumut Perkuat Edukasi Masyarakat Hindari Covid-19
MEDAN,( kbn lipanri )
Selain upaya menangani orang yang terpapar Coronavirus
Disease (Covid-19), antisipasi untuk melindungi masyarakat agar terhindar dari
wabah ini juga penting digencarkan. Untuk itu, Tim Gugus Tugas Percepatan
Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Sumut yang tergabung dari unsur Forum
Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pemerintah daerah kembali
memperkuat upaya edukasi, sosialisasi, dan publikasi.
Teks foto
Wakil
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah memimpin rapat Koordinasi Teknis Sosialisasi dan Publikasi
Penanganan Penyebaran Covid-19 Provinsi Sumut di Pendopo Rumah Dinas Gubernur
Sumut Jalan Sudirman No 41 Medan, Selasa (28/4). Rapat tersebut dihadiri oleh
unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk memperkuat upaya
edukasi, sosialisasi, dan publikasi mengenai dampak Covid-19
Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Teknis Sosialisasi
dan Publikasi Penanganan Penyebaran Covid-19 Provinsi Sumut, di Pendopo Rumah
Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman No 41 Medan, Selasa (28/4). Rapat dipimpin
oleh Wakil Gubernur (Wagub) Sumut, Musa Rajekshah, Wakil Sekretaris Tim GTPP
Sumut Arsyad Lubis, Koordinator Bidang Administrasi dan Keuangan GTTP Covid-19
Sumut Agus Tripriyono.
"Informasi dan komunikasi dilaksanakan dengan pola satu
pintu, yakni pusat informasi GTTP Covid-19 Provinsi Sumut. Jadi jangan sampai
ada kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat yang akhirnya menimbulkan kepanikan
dan ketidakjelasan," tegas Wagub.
Selain menggunakan media mainstream dan media sosial, Wagub
mengharapkan upaya sosialisasi juga melibatkan perangkat desa, tokoh agama, dan
tokoh masyarakat yang paling dekat dan paham dengan masyarakat. "Beberapa
momentum sosialisasi itu bisa saat melakukan pembagian sembako. Baik melalui
tatap muka atau pembagian leaflet di dalam sembako," katanya.
Unsur Forkompida seperti kepolisian dan TNI juga diminta
koordinasi dengan jajaran di kabupaten/kota untuk mengerahkan pasukan dalam
membantu upaya sosialisasi penanganan Covid-19.
Beberapa langkah lain yang harus digencarkan diantaranya
imbauan kepada para pengusaha khususnya kuliner untuk tidak memberikan sarana
bagi konsumen untuk makan di tempat yang berujung terjadinya kerumunan.
Kemudian, penggunaan mobil keliling kejaksaan di kabupaten/kota diharapkan
dapat dilakukan untuk penerangan dan penyebaran informasi.
Saat itu, dijelaskan pula simulasi penyaluran Program Jaring
Pengaman Sosial (JPS) oleh Koordinator Bidang Administrasi dan Keuangan GTTP
Covid-19 Sumut, Agus Tripriyono. Kepada masyarakat, Agus berpesan agar tidak
perlu khawatir tidak memperoleh bantuan, karena anggaran telah dipersiapkan.
"Yang sedang kita tunggu saat ini adalah data dari
kabupaten/kota. Jadi data dari kabupaten/kota tolong dipercepat, sehingga JPS
bisa kita salurkan," pesannya.
Adapun jumlah masyarakat Sumut yang akan memperoleh bantuan
berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yakni berjumlah 1.321.426,
dengan rincian 662.661 KK dari program PKH, 662.762 KK dari Bantuan Sosial
Tunai (dana ini dikucurkan dari APBN), dan 96.644 KK dari APBD Sumut atau
kira-kira senilai Rp300 miliar. ( limber sinaga )