perubahab break

Breaking News:
Loading...

coba3

contoh12

coba3

KIRIM1

Master

Beli sekarang dengan PayPal

TVLIPANRI

Daftar isi

Satgas PPA


Sabrina: Satgas PPA Harus Dampingi Korban Hingga Membaur di Masyarakat



MEDAN,( kbn lipanri )

Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) diharapkan tidak hanya menangani masalah korban tindak kekerasan saja, namun harus mampu mendampingi korban secara psikis hingga bisa membaur kembali dengan keluarganya dan masyarakat.




FOTO
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Sabrina menghadiri sekaligus membuka acara bimbingan teknis Penguatan Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) Provinsi Sumut Tahun 2019 di Ruang Amarillys, Lantai 2, Hotel Grand Mercure, Jalan Sutomo, Medan, Rabu (20/11/2019) malam.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Sabrina saat membuka kegiatan Penguatan Satgas PPA di Hotel Grand Mercure, Jalan Sutomo, Medan, Rabu (20/11) malam. “Banyak korban yang terpukul atau down, dan ini membutuhkan pendampingan hukum hingga psikis, sehingga sekitarnya masyarakat atau keluarga bisa kembali menerima korban,” ujar Sabrina.



Satgas PPA juga harus menimbulkan kesadaran publik, bahwa tindak kekerasan kepada perempuan dan anak itu bermacam-macam. Mulai dari kekerasan fisik, psikis, seksual, humans trafficking, hingga penelantaran. Apalagi saat ini perkembangan media digital yang membuat modus kekerasan lebih beragam.



Dengan adanya kesadaran publik, menurut Sabrina, seluruh masyarakat, mulai dari keluarga hingga aparat hukum, bisa lebih berperan dalam pencegahan dan penanganan kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.  Berperan secara perorangan maupun kelembagaan.



Untuk itu, perlu dilakukan sinergi antar lembaga pemerintah, lembaga masyarakat, organisasi kegamaan, organisasi perempuan hingga media. Semuanya turut bersama-sama terlibat dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.



“Kalau masyarakatnya sadar, tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa dihindari, beda kalau masyarakatnya cuek-cuek aja, masalah masalah kekerasan kepada perempuan dan anak akan berulang kembali,” ujar Sabrina.



Satgas PPA dibentuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak karena banyaknya permasalahan perempuan dan anak di Indonesia. Satgas PPA di pusat dan daerah bertujuan untuk melakukan upaya pencegahan dan penanganan.



“Untuk itu, Satgas mempunyai fungsi penjangkauan terhadap perempuan dan anak yang mengalami permasalahan, melakukan identifikasi kondisi dan layanan yang dibutuhkan,” kata Sabrina.



Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumut Nurlela, kegiatan Penguatan Satgas PPA yang digelar 20 - 22 November tersebut diikuti Satgas PPA dari 28 kabupaten/kota. Tujuannya sebagai refleksi praktik PPA di kabupaten/kota se-Sumut.



Selain itu, juga sebagai peninjauan kembali pemahaman dan kemampuan Satgas PPA dalam pencegahan dan penanganan masalah anak. “Juga untuk memperkuat peran Satgas kabupaten/kota,” pungkas Nurlela.( limber sinaga )



Tanggulangi TB di Sumut




Nawal Ajak Semua Pihak Bersama-sama Tanggulangi TB di Sumut


MEDAN,( kbn lipanri )

Perkembangan Tuberkulosis (TB) masih mengkhawatirkan. TB menjadi penyebab kematian nomor 9 di dunia, setelah HIV/AIDS. Saat ini Indonesia menjadi negara dengan beban TB tertinggi ke tiga di dunia.

 

FOTO
Duta Tuberkulosis (TB) Sumatera Utara Nawal Edy Rahmayadi yang juga Ketua TP PKK Provinsi Sumut menghadiri sekaligus membuka kegiatan pertemuan monitoring dan evaluasi program tuberkolusis Provinsi Sumatera Utara, di Ruang Kartini Lantai 2 Hotel Le Polonia, Jalan Sudirman Medan, Selasa

Karena itu, Duta TB Sumatera Utara (Sumut) Nawal Edy Rahmayadi mengingatkan semua pihak untuk sama-sama merencanakan dan mengkondisikan kebijakan penanggulangan TB di setiap kabupaten/kota. Sehingga program penanggulangan TB di Sumut terlaksana sesuai standar dengan mengikutsertakan semua pemangku kepentingan terkait, demi menjawab permasalahan di setiap daerah.



"Saya tidak menyangka bahwa TB itu masih ada, saya pikir sudah tidak ada penyakit itu. Kaget saya mendengarnya tapi itulah yang kita hadapi," ucap Nawal Edy Rahmayadi saat memberikan arahan pada acara monitoring dan evaluasi program TB Provinsi Sumut, di Le Polonia Hotel, Jenderal Sudirman, Medan,  Selasa (19/11).



Nawal mengatakan saat ini di Provinsi Sumut telah memiliki Rencana Aksi Daerah (RAD) penanggulangan TBC yang telah diluncurkan oleh Gubernur Sumut, serta telah diterbitkan instruksi Gubernur terkait percepatan penanggulangan TBC di kabupaten/kota dalam rangka mewujudkan Eliminasi TB tahun 2030.



"Saya berharap RAD dan instruksi Gubernur menjadi pedoman dan dasar pembentukan RAD di daerah, di provinsi sudah banyak yang telah dilakukan antara lain pembentukan Tim Koalisi Organisasi Profesi (KOPI) TB, Tim Publik Pivate Mix (PPM) TB,” kata Nawal dihadapan para peserta dari kabupaten/kota se-Sumut.



Khusus untuk Kabupaten Karo, Asahan, Batubara, Mandailing Natal, dan Kota Padang Sidempuan, Nawal meminta, agar segera melanjutkan pembentukan RAD. Sedangkan daerah kabupaten/kota lainnya, agar segera melakukan pendekatan dan berkordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait, termasuk Bappeda untuk mendapat dukungan pembentukan RAD di daerah masing masing.



Untuk strategi atau pendekatan Nawal berpesan pada seluruh Puskesmas melakukan investigasi, kontak/pemeriksaan, kontak TBC dengan mengunjungi rumah pasien dan mengunjungi 4 rumah sekitarnya dengan minimal 20 kontak langsung melakukan skrining gejala dan faktor risiko TBC.



Selain itu, Nawal juga menyampaikan, masih rendahnya jumlah kunjungan terduga TB di puskesmas dan rumah sakit disebabkan tingkat pengetahuan masyarakat tentang gejala awal dan penyakit TB, serta belum optimalnya promosi penanggulangan penyakit TB.



"Untuk itu keterlibatan semua pihak dalam penanggulangan TB di Provinsi Sumut, serta pihak kabupaten/kota khususnya yang memiliki potensi kearifan lokal, sangat diharapkan untuk tersusunnya rencana spesifik daerah melalui Rencana Aksi Daerah,” harapnya.



Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit dalam laporannya menyampaikan, secara global telah disusun program MTB Strategi yang bertujuan mengakhiri epidemi TB global. Secara nasional,  Pemerintah berkomitmen untuk mengeliminasi TBC menuju Indonesia bebas TBC pada 2030.



"Dalam rencana strategi nasional 2016-2020 terdapat 6 strategi untuk mencapai tujuan itu, yakni penguatan kepemimpinan TB di kabupaten/kota, peningkatan layanan akses TB, pengendalian faktor risiko, peningkatan kemitraan forum komunikasi TB, peningkatan kemandirian masyarakat terhadap TB dan penguatan manajemen program melalui penguatan sistem penguatan," katanya.



Pada kesempatan itu, Nawal Edy Rahmayadi juga memberikan plakat penghargaan kepada 4 kabupaten/kota terbaik dalam penanggulangan TB, yakni indikator terbaik TB Kota Sibolga, pencapaian kinerja terbaik TB Pematangsiantar, inovasi dan promosi program TB Kota Tebingtinggi, dan Piloting Pelaporan SITB secara online Kabupaten Deliserdang. ( limber sinaga )


Akuntabilitas Kinerja


Evaluasi Akuntabilitas Kinerja,OPD dan Bupati/Walikota Diminta Perhatikan SAKIP/LAKIP




MEDAN,( kbn lipanri )

Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) merupakan perangkat penting dalam reformasi birokrasi di lingkungan pemerintahan. Penyusunan SAKIP yang nantinya berwujud Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) akan dievaluasi dan dinilai, menentukan memuaskan atau tidaknya kinerja suatu instansi pemerintah.


FOTO
Sekertaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Sabrina bersama Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi KEMENPAN RB Kamaruddin, Kepala Bappeda Sumut Hasmirizal Lubis, Kepala Inspektorat Sumut Lasro Marbun, dan Plt Kepala Biro Organisasi Setdaprov 

Sumut A Yazid Matondang, pada pembukaan acara Pelaksanaan Evaluasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi Kabupaten/Kota Wilayah Provinsi Sumatera Utara, di Ballroom Hotel Polonia, Selasa (5/11)
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Sabrina saat membuka acara Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2019, di Le Polonia Hotel & Convention No 14 Medan, Selasa (5/11) malam.



Hadir tim evaluator dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang dipimpin Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan I Kamaruddin, Kepala Bappeda Sumut Hasmirizal Lubis, Plt Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumut A Yazid Matondang, serta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumut. Juga ada perwakilan 10 kabupaten/kota yang telah ditetapkan untuk dievaluasi tahun 2019 yakni Medan, Tebingtinggi, Humbang Hasundutan, Gunungsitoli, Samosir, Asahan, Batubara, Labuhanbatu, Serdangbedagai, dan Tapanuli Utara.



Saat membuka acara tersebut, Sabrina meminta komitmen dari seluruh OPD dan kepala daerah kabupaten/kota agar benar-benar serius dalam mengerjakan dan menyusun dokumen SAKIP/LAKIP serta dokumen perjanjian kinerja. “Bagus pun kalian menurut kalian kerja di lapangan, tetapi kalau tidak kalian catat dalam LAKIP dengan serius, apa yang mau dinilai. Siapa yang tahu apa yang kalian perbuat,” katanya.



Untuk itu, Sabrina meminta agar hal ini menjadi perhatian dan fokus OPD dan kabupaten/kota, sehingga predikat yang diperoleh dalam akuntabilitas kinerja tahun ini meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Selain itu, Sabrina juga mengingatkan untuk mengurangi ego antar instansi, mengingat tidak ada instansi yang benar-benar bisa mewujudkan tujuan sendiri-sendiri, tetap harus kolaborasi dan sinergi satu sama lain.



Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan I Kamaruddin membenarkan pernyataan Sabrina perihal komitmen. Menurutnya, penyusunan LAKIP membutuhkan niat dan komitmen, serta kesadaran untuk mendorong dan mendukung terciptanya akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.



“Kriteria yang kita nilai itu termasuk melihat bahwa apakah yang dikerjakan atau program yang disusun dan dibuat itu benar-benar bermanfaat, kemudian bagaimana rencana-rencana yang disusun keterkaitannya dengan RPJMD, diterjemahkan ke dalam program, kemudian penggunaan anggaran, dan penguasaan terhadap rencana dan program tersebut,” ungkapnya.



Adapun komponen SAKIP terdiri dari perencanaan kinerja dengan bobot penilaian 30%, pengukuran kinerja 25%, pelaporan kinerja 15%, evaluasi 10%. Kemudian, kinerja diukur dari capaian kinerja dengan bobot 20%.



Sebelumnya, Kepala Inspektorat Sumut Lasro Marbun selaku ketua panitia daerah dan tim SAKIP Sumut daerah menyebut bahwa acara yang diselenggarakan hingga tanggal 7 November 2019 ini, bertujuan agar seluruh OPD Provinsi Sumut dan kabupaten/kota se-Sumut mengetahui serta siap secara optimal dalam memasuki evaluasi akuntabilitas kinerja dan reformasi birokrasi tahun 2019.



“Kemudian, mendorong pelaksanaan manajemen kinerja dan reformasi birokrasi melalui penilaian kinerja dan saran perbaikan,” ucapnya.( limber sinaga )