Pemprov dan KI Sumut Komitmen Tingkatkan Keterbukaan Informasi
MEDAN,( kbn lipanri )
Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau
good governance, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama
dengan Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumut berkomitmen untuk meningkatkan
katerbukaan informasi, baik di lingkungan Pemprov Sumut maupun di tingkat
kabupaten/kota.
FOTO
Sekretaris
Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut
Sabrina menerima kunjungan Ketua KI Sumut Robinson Simbolon, beserta
rombongan di ruang kerja Sekdaprov, lantai 9, Kantor Gubernur Sumut, Jalan
Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa (17/9).
Hal ini terungkap saat Sekretaris Daerah Provinsi
(Sekdaprov) Sumut Sabrina menerima Ketua
KI Sumut Robinson Simbolon, beserta rombongan di ruang kerja Sekdaprov, lantai
9, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa (17/9).
“Transparansi atau keterbukaan merupakan suatu keharusan di
era digital saat ini. Termasuk pemerintah, wajib membuka akses informasi bagi
masyarakat seperti yang disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ucap Sabrina.
Sabrina menilai, meningkatnya keterbukaan informasi tentu
akan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap program-program pembangunan.
Dengan demikian, masyarakat juga turut berpartisipasi baik melalui pengawasan
atau memberikan rekomendasi. “Sehingga, mereka kan tidak bertanya-tanya itu,
apa yang dikerjakan pemerintah sebenarnya,” ujarnya.
Terkait monitoring keterbukaan informasi, Sabrina mengatakan
perlu dilakukan tindak lanjut bagi OPD atau kabupaten/kota yang tidak serius
mengikuti tahapan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik. Jika
ada kesulitan, akan dibantu dengan program pelatihan maupun sosialisasi.
“Selain itu, perihal keterbukaan informasi ini juga, perlu
kita lakukan komunikasi dan koordinasi berkala untuk menyamakan persepsi
terkait informasi seperti apa yang bisa dipublikasikan atau tidak. Sehingga,
tidak ada nanti kebingungan-kebingungan antar OPD yang satu dengan yang lain
atau kabupaten/kota,” tegas Sabrina.
Sebelumnya, Ketua KI Sumut Robinson Simbolon menyampaikan
apresiasi kepada Pemprov Sumut yang telah mengalami peningkatan keterbukaan
informasi publik secara signifikan di masing-masing OPD. “OPD di tingkat
Pemprov Sumut sudah memperlihatkan peningkatakan implementasi KIP secara
signifikan. Dari 41 OPD di jajaran Pemprov, 39 telah menyerahkan kuesioner dan
melakukan presentasi. Sedangkan 33 kabupaten/kota, 30 sudah berpartisipasi
mengembalikan kuesioner dan presentasi,” jelas Robin, yang hadir bersama Wakil
Ketua KI Sumut Eddy Syahputra Sormin, dan Kepala Divisi Kelembagaan KI Sumut
Ramdeswati Pohan.
Sepakat dengan Sekdaprov Sumut, Robin berharap upaya
peningkatan KIP terus terlaksana. Selain memberi banyak manfaat untuk
masyarakat, juga untuk mewujudkan Pemprov Sumut sebagai salah satu pemerintahan
yang informatif pada Anugerah KIP 2019.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Asisten Administrasi
Umum dan Aset Setdaprov Sumut M Fitriyus,
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika M Ayub, dan Kepala Biro
Humas dan Keprotokolan Hendra Dermawan.( limber sinaga )