Prakarsai Pembangunan Jalan Tol Kota Medan, Gubernur: Jika Tidak Sekarang Jalanan Medan Stagnan
MEDAN,( lipanri online )
Rencana pembangunan Jalan Tol Dalam Kota Medan (Medan Intra
Urban Toll Road – MIUTR) yang merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Sumatera Utara (Sumut) memasuki babak baru. Kamis (14/8), dilakukan Pencanangan
Pelaksanaan Studi Kelayakan Pengusahaan Jalan Tol Dalam Kota Medan, di Halaman
Kantor Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumut, Jalan AH Nasution
Nomor 6, Gedung Johor Medan.
Gubernur
Sumatera Utara Edy Rahmayadi bersama Dirjen Pembinaan Infrastruktur Kementerian
PUPR Eko D Heripurwanto dan Dirjen Bina Marga Sugi Yartanto pada acara
Pencanangan Pelaksanaan Studi Kelayakan Pengusahaan Jalan Tol Dalam Kota Medan
di Halaman Kantor Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Sumatera Utara
Jalan A.H Nasution Medan, Kamis (15/8/2019
Pencanangan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan
Nota Kerja Sama pembangunan Jalan Tol Dalam Kota Medan oleh Pemprov Sumut
bersama, Pemko Medan, Pemkab Deliserdang, dan PT Citra Marda Nusaapala, serta
PT Adhi Karya pada tanggal 1 Maret 2019 lalu.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi merasa senang karena apa yang
diprakarsainya tersebut bisa terealisasikan hari ini, Kamis (15/8). "Hari
ini hati saya berbunga-bunga, karena belum sampai setahun, apa yang saya
mimpikan dan rakyat Sumut inginkan bisa terealisasi walau masih dalam tahap
pencanangan, tapi bila tidak kita bangun sekarang tiga tahun mendatang jalan di
Kota Medan akan stagnan," ucap Gubernur.
Gubernur pun berharap pembangunan fisik jalan tol sepanjang
30,97 kilometer itu dapat dilakukan sesegera mungkin. Sehingga dapat segera
rampung pembangunannya dan dinikmati masyarakat, serta mengurangi kepadatan
arus lalulintas di Kota Medan dan sekitarnya.
Karena itu, kepada investor yang akan melakukan studi
kelayakan, Edy Rahmayadi berharap, studi dapat segera diselesaikan dengan waktu
yang tidak terlalu lama. "Ini adalah kebutuhan kongkret rakyat Sumut
khususnya Kota Medan, setelah ini mari kita serahkan kepada ahlinya untuk
melakukan studi kelayakan terhadap pembangunan Tol Dalam Kota ini, Kementerian
PUPR tadi bilang standard waktu yang dibutuhkan adalah 10 bulan, tapi saya
dorong agar enam bulan selesai, yang penting harus sama-sama kita bantu," ucap
Edy.
Edy Rahmayadi menargetkan agar pembangunan tol dalam kota
ini bisa selesai tahun 2023. "Setelah selesai dilakukan studi kelayakan
dokumen, 2021 sudah bisa dimulai untuk tahap pembangunan fisik, itu nanti akan
memakan waktu paling lama dua tahun, maka 2023 Tol Dalam Kota Medan sudah
selesai," tambahnya.
Jalan Tol Dalam Kota Medan akan dibangun dalam tiga seksi.
Seksi I Helvetia – Titikuning sepanjang 14,28 km. Kemudian seksi II Titikuning
– Pulo Brayan sepanjang 12,44 km dan seksi III Titikuning – Amplas sepanjang
4,25 km, dengan total panjang keseluruhan mencapai 30,97 km.
Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan
Kementerian PUPR Eko D Heripoerwanto mengapresiasi langkah cepat Gubernur Edy
Rahmayadi. "Kegiatan Pencanangan Pelaksanaan Studi Kelayakan Pembukaan
Jalan Tol Dalam Kota ini bisa terealisasi berkat dukungan dan keseriusan
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam mengusahakan jalan tol dalam kota,
lima tahun mendatang setelah wujud fisiknya nampak. Jika melihat pemaparan
tentang pembangunan di Sumatera Utara, maka provinsi ini menjadi provinsi
dengan rating tertinggi (dalam pembangunan) di Indonesia,” puji Eko.
Eko juga menceritakan, bahwa tol dalam kota yang dibiayai
oleh pihak swasta, yakni PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk dan PT Adhi Karya
(Persero) Tbk harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat Sumut. "Jika
selama ini masyarakat kebanyakan mengeluh karena keadaan jalan Kota Medan yang
selalu macat, sekarang sudah bisa membayangkan jarak dari satu titik ke titik
lainnya akan semakin dekat," ujarnya.
Setelah pencanangan ini, menurut Eko, masih akan ada 10
tahap lagi untuk menuju financial close, misalnya pengguna jalannya bagaimana,
investasinya akan balik berapa, konsesinya berapa tahun, kontraknya berapa tahun
dan penetapan tarifnya nanti berapa. "Kalau itu sudah selesai baru kita
bisa melakukan pembangunan konstruksi, idealnya 1 tahun 8 bulan untuk menuju
tahap konstruksi," terang Eko.
Selain itu, Eko juga mengapresiasi rencana pengolahan sampah
yang juga sudah dilakukan kerja sama dengan beberapa pihak, kebetulan
Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur ini termasuk penanganan sampah.
"Ya kalau misalnya ada hal-hal yang perlu kami bantu, akan kami
bantu," tambahnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Anggota DPD RI
Parlindungan Purba, Kepala Staf Kodam I/BB (Kasdam) Brigjen TNI Untung
Budiharto, Wakil Kepala Kejaksanaan Tinggi Sumut Sumardi, Sekda Kota Medan
Wirya Al Rahman, Dirjen Bina Marga dan Kepala BPJT Kementerian PUPR.( limber
sinaga )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar