Pinjaman Daerah Jadi Alternatif Pembiayaan Pembangunan
MEDAN,( lipanri online )
Untuk mempercepat pembangunan daerah, dibutuhkan sumber
pembiayaan lain, selain APBD dan APBN, yaitu pinjaman daerah. Pemerintah Daerah
(Pemda) bisa melakukan pinjaman daerah melalui
PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Staf Ahli
Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset dan SDA Agus Tripriyono,
mewakili Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pada acara Sosialisasi Alternatif
Pembiyaan Daerah, yang digelar Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
(BPKAD) Provinsi Sumut, Senin (26/8), di Aula Raja Inal Siregar, Lantai 2,
Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Nomor 30, Medan
Hal itu terungkap dalam acara Sosialisasi Alternatif
Pembiyaan Daerah, yang digelar Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
(BPKAD) Provinsi Sumut, Senin (26/8), di Aula Raja Inal Siregar, Lantai 2,
Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Nomor 30, Medan.
Hadir sebagai nara sumber Analis Keuangan Pusat dan Daerah
Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemenkeu RI Iwan Richard Butar Butar,
Kepala Sub Bidang Ekonomi Kawasan Barat Indonesia Kemenko Bidang Perekonomian
RI Dara Ayu Prastiwi, Kasubdit Pinjaman Daerah dan Obligasi Daerah Dirjen Bina
Keuangan Daerah Kemenagri RI Drs Rooy John Erasmus Salamony dan Kepala Divisi
Pembiayaan Daerah PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Erdian Dharmaputra.
Kasubdit Pinjaman Daerah dan Obligasi Daerah Dirjen Bina
Keuangan Daerah Kemendagri RI Drs Rooy John Erasmus Salamony menyampaikan,
untuk mendapatkan pinjaman daerah, Pemda harus memenuhi beberapa persyaratan.
Antara lain, jumlah sisa pinjaman daerah ditambah jumlah pinjaman yang akan
ditarik tidak melebihi 75 % dari jumlah penerimaan umum APBD tahun sebelumnya,
memenuhi ketentuan rasio kamampuan keuangan daerah untuk mengembalikan pinjaman
yang ditetapkan oleh pemerintah dan tidak mempunyai tunggakan atas pengembalian
pinjaman yang berasal dari pemerintah pusat.
"Selain itu, pinjaman daerah juga harus memenuhi
persyaratan, yaitu kegiatan yang dibiayai dari Pinjaman Daerah harus sesuai
Dokumen Perencanaan Daerah. Dan persyaratan lain yang ditetapkan pemberi
pinjaman sesuai peraturan perundang-undangan,” jelas Rooy.
Anggota DPD RI asal Sumut Parlindungan Purba yang menjadi
moderator dalam acara sosialisasi tersebut menyampaikan, tujuan diadakan
kegiatan ini untuk memberikan informasi agar masing-masing Pemda tidak keliru
terkait pinjaman daerah yang dapat menunjang APBD. " Pinjaman daerah
sebagai alternatif sumber pembiayaan dalam rangka mengakselarasi pembangunan
infrastruktur daerah," katanya.
Sebelumnya, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan,
Pembangunan, Aset dan SDA Agus Tripriyono, yang mewakili Gubernur Sumut Edy
Rahmayadi menyampaikan, saat Pemprov Sumut membutuhkan sumber pembiayaan untuk
mempercepat pembangunan di Sumut. “Sesuai dengan arahan Presiden dan dalam
rangka pencapaian terget RPJMD Provinsi Sumatera Utara tahun 2019-2023,” ujar
Gubernur.
Hal itu, katanya, didorong berbagai permasalahan utama dalam
pembangunan, salah satunya pada bidang kesehatan yaitu masih tinggi angka
kematian bayi, ibu, revalansi bayi kurang gizi dan lain sebagainya. Karena
belum memadainya sarana dan prasarana kesehatan, khususnya rumah sakit yang
dimiliki provinsi Sumatera Utara. “Rumah
sakit Haji yang dimiliki Provinsi Sumatera Utara masih tipe B, oleh karenanya
perlu ditingkatkan agar berstandar internasional,” sebutnya.
Di bidang lain yakni kondisi jalan di Sumatera Utara yang
kondisinya masih kurang baik. Begitu
juga dengan irigasi yang merupakan salah satu sarana untuk mendukung ketahanan
pangan di Sumatera Utara kondisi irigasi masih belum optimal. “Sebagian
megalami rusak berat sehingga perlu dilakukan rehabilitasi dan pembangunan
bendungan baru,” kata Agus.
Di sisi lain Provinsi Sumut juga harus mendukung kebijakan
strategis nasional berupa pengembangan Kawasan Strategis Nasional (KSN) di
Pantai Timur yang disebut dengan Medan, Binjai, Deliserdang, Karo (Mebidangro).
Pengembangan KSN Danau Toba dan sekitarnya di dataran tinggi dan peningkatan
produksi padi dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional. Dalam rangka
pencapaian target RPJMD Provinsi Sumatera Utara 2019-2023 Pemerintah Provinsi
Sumatera Utara memerlukan dukungan pembiayaan dari pemerintah Pusat. “Oleh
karenanya kegiatan ini diharapkan merupakan salah satu solusi untuk pencapaian
target tersebut dan memberikan kontribusi bagi pembangunan di provinsi Sumatera
Utara,” ujarnya.
Turut hadir pada kesempatan tersebut para bupati/walikota
dan Ketua DPRD se-Provinsi Sumatera Utara.( limber sinaga )