perubahab break

Breaking News:
Loading...

coba3

contoh12

coba3

  • Menkes Keluarkan Peraturan Terbaru
  • Percepat Penanganan Covid-19 Menkes Keluarkan ... read more
  • Tiga Desa Terinveksi Virus Covid 19
  • https://www.youtube.com/watch?v=JsrS22hNk6M Permasalahan Tiga Desa ... read more
  • Masyarakat Budidaya Anggrek
  • Menguntungkan, Ketua TP PKK Ajak Masyarakat Budidaya ... read more
  • 2.200 TKI akan Masuk Sumut
  • 2.200 TKI akan Masuk Sumut, Kabupaten/Kota Diminta Persiapkan ... read more
  • Aneh dan Langka yang Pernah Dialami Manusia
  • 10 Kondisi Medis Aneh dan Langka yang Pernah Dialami Manusia Jakarta,( ... read more
  • Edukasi Masyarakat Hindari Covid-19
  • GTPP Sumut Perkuat Edukasi Masyarakat Hindari Covid-19 MEDAN,( kbn ... read more
  • Bantuan APD dari PT Bank Mandiri
  • Terima Bantuan APD dari PT Bank Mandiri Gubernur Anjurkan Bantuan Diserahkan ... read more
  • Gubernur Edy Tinjau RSUD Salak
  • Gubernur Edy Tinjau RSUD Salak Dan Serahkan Bantuan APD PAKPAK BHARAT,( ... read more
  • Ratu Belanda Mengunjungi Indonesia
  • Kunjungan Pertama Penguasa Belanda ke Indonesia Jakarta,( kbn lipanri ... read more

    KIRIM1

    Master

    Beli sekarang dengan PayPal

    TVLIPANRI

    Daftar isi

    Lindungi Pelajar dari Bahaya Narkoba


    Terima Kunjungan BNN Provinsi Sumut, Sabrina : Lindungi Pelajar dari Bahaya Narkoba


    MEDAN,( KBNLIPANRI ONLINE ) – Para pelajar merupakan aset bangsa di masa depan dan juga merupakan tonggak  pembangunan bangsa Indonesia, karena itu harus dilindungi, termasuk dari bahaya narkoba. Karena itu, sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada para pelajar dan orang tua harus menjadi perhatian bersama.

     FOTO
    Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Drs. Ir. Hj. R. Sabrina, M. Si saat menerima audiensi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara Brigjen Atrial, SH bersama rombongan di Ruang Kerja Sekdaprovsu Lt. IX Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Diponegoro No 30 Medan, Selasa (12/3).

    Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprov Sumut) Sabrina ketika menerima kunjungan Badan Nasional Nakotika (BNN) Provinsi Sumut, Selasa (12/3) di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan. “Ini harus menjadi perhatian kita bersama. Pelajar jangan sampai terkontaminasi narkoba,” ujarnya.




    Menurut Sabrina, istilah sosialisasi pengenalan narkoba yang selama ini digunakan, juga harus diganti untuk sosialisasi bahaya narkoba. Sehingga begitu mendengar kata ‘bahaya’ orang akan tersadar dan terbayang tentang mengerikannya dampak buruk narkoba itu.



    Tidak hanya kepada para siswa dan guru di sekolah. Sosialisasi bahaya narkoba juga perlu dilakukan terhadap para orang tuanya. Sehingga para orang tua mengerti apa itu narkoba dan bahayanya, serta tanda-tanda orang yang terkontaminasi narkoba.



    “Dengan begitu, diharapkan para orang tua dapat menjelaskan kepada anaknya tentang bahaya narkoba, serta tetap mengawasi anaknya, bahkan sampai di kamar. Jangan dikira anak belajar di kamar, ternyata lagi memakai narkoba," harap Sabrina.



    Kepada para orang tua, juga harus diberi penjelasan, tentang apa yang harus dilakukan dan harus mengaku ke mana, jika mendapati anaknya sudah terkontaminasi narkoba. Sehingga tidak kebingunan atau justru menutup-nutupinya, jika tahu mengetahui ternyata terkontaminasi narkoba. “Untuk itu, kerja sama Pemprov Sumut dan BNN dalam hal ini sangat penting untuk dilakukan. Sehingga generasi muda kita terbebas dari bahaya narkoba,” ujarnya.



    Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara Brigjen Atrial SH menyampaikan, bahwa BNN Provinsi Sumut perlu mengadakan kerja sama dengan Pemprov Sumut dalam rangka sosialisasi tentang bahaya narkoba, termasuk kepada para pelajar. “Apalagi, berdasarkan data yang ada, sedikitnya 24% dari 3,3 juta pelajar di Indonesia yang terkontaminasi narkoba,” katanya.



    Untuk itu, Atrial berharap, Pemprov Sumut dapat menyurati seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumut agar bersama-sama menggalakkan sosialisasi bahaya narkoba. Serta mengaktifkan kembali rumah sakit dan puskesmas yang menjadi institusi penerima wajib lapor (IPWL). Sehingga dapat membantu penanganan para korban narkoba di daerah masing-masing.( LM )