perubahab break

Breaking News:
Loading...

coba3

contoh12

coba3

KIRIM1

Master

Beli sekarang dengan PayPal

TVLIPANRI

Daftar isi

BINAAN PANTI SOSIAL

Dinas Sosial Kesulitan Kelola Panti-panti Dikarenakan Kapasitas Gedung Tidak Memadai



MEDAN,( kbn online )

Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara mengeluhkan anggaran yang kecil hingga jumlah warga binaan yang bertambah kian waktu selama tahun 2018.
Prihal ini dikatakan langsung oleh Sekertaris Dinas Sosial Sumut, Barita Sihite, saat kbn online Medan, menyambangi langsung ke ruangnya, di Jalan Sampul, Kota Medan, Senin (7/5/2019).
"Kami saat ini ada 17 UPT, baik itu jompo, anak asuh, tunatera dan lain. Tetapi kami memiliki kendala, yaitu anggaran yang ada hanya sedikit, kemudian jumlah penghuni kian bertambah setiap waktunya," kata Barita Sihite.
Penambahan ini dikeluhkannya, karena saat ini banyak dari pihak lain, semisalnya Kepolisian yang menemukan orang tua untuk masuk ke panti jompo dan mengantarkannya ke Dinas Sosial, namun kapasitas ruangan yang ada sudah penuh.
"Sudah banyak UPT kami yang sudah penuh bahkan tidak muat untuk menampung lagi, tetapi karena ini menyangkut nyawa manusia kami menerimanya untuk dibina atau diurusin lah. Padahal tempat kami sudah tidak muat," katanya.
Selain itu, pihak juga menyesalkan sikap dari keluarga yang sebelumnya menempatkan orangtuanya di panti jompo, tetapi sudah setahun tidak dilakukannya penjemputan.
"Untuk APBD provinsi sudah kita ajukan masalah SPM, bahwa kita mengurusi panti banyak. Kalau itu di jompo itu, itu rata-rata yang keluarganya tidak open (tidak perduli) kalau misalnya masih ada keluarganya bisa bertanggungjawab yang telantar ini, kalau sudah setahun diharapakan untuk diambil kembali dan diuruskan Kembali," katanya.
Selain di panti jompo, Sihite juga menyampaikan, bahwa ada di rumah sakit jiwa yang dikelola oleh Dinas Sosial juga menemukan permasalahan yang sama.
Tetapi bila dipaksa untuk dipulangkan atau dikeluarkan dengan cara kasar, pihaknya mengaku akan mendapatkan masalah yang menyangkut Hak Azasi Manusia (HAM)
"Sama seperti orang sakit jiwa juga. Kalau untuk yang gila itu, juga kami kelebihan, ada di Brastagi, kebanyakan itu rekomendasinya dari rumah sakit jiwa di Jalan Simalingkar. Kendalanya kalau sudah sehat pun gak menggangu orang atau apapun, parah keluarga tidak mau mengambil untuk menjemputnya pulang.
Kalau kita keluarkan kami juga akan melanggar HAM," ucapnya.
"Daya tampungnya itu 100, untuk panti jompo sendiri sudah melebihi kapasitas, karena apa bila menemukan selalu diantarkan kemari," ujarnya.
Dirinya juga membandingkan Provinsi Sumatera dengan DKI Jakarta dengan alokasi dana anggaran untuk Dinas Sosial sendiri.
Untuk APBD yang didapatkan DKI Jakarta sendiri ia menyampaikan mencapai 70 Triliun, jika dibandingkan dengan Sumut terlalu jauh.
"Kita beda dengan DKI Jakarta, kalau di sana itu anggaranya itu besar, kami hanya sedikit jadinya tidak bisa mencakup semunya. Kami masih perlu penambahan, kami juga tidak bisa memaksakan untuk dapat meminta banyak," katanya.
Makanya Sihite berani mengungkapkan bahwa Sumut masih perlu tambahan atau kucuran dana anggaran untuk Dinas Sosial sendiri, lantaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Kami tidak mungkin mengajukan ini karena anggaran kami tidak besar, anggaran kami sangat minim," tambahnya.
Jumlah Warga Binaan Sosial pada UPT. Pelayanan Sosial Dinas Sosial Prov. SU Tahun 2019.
1 Anak Gelandangan Dinas Sosial Pinang Sori, Tapanuli Tengah 80 orang.
2 Anak Balita Dinas Sosial Medan 100 orang.
3 Anak Dinas Sosial Sidikalang - Kabanjahe 175 orang.
4 Anak Dinas Sosial Padang Sidimpuan 70 orang.
5 Anak Dinas Sosial Gunung Sitoli 60 orang.
6 Anak dan Lanjut Usia Dinas Sosial Siborong - Borong 120 orang.
7 Anak Remaja Dinas Sosial Tanjung Morawa 130 orang.
8 Lanjut Usia Dinas Sosial Binjai 160 orang.
9 Lanjut Usia Dinas Sosial Kisaran - Rantauprapat 79 orang.
10 Rungu Wicara dan Lanjut Usia Dinas Sosial Pematangsiantar 69 orang.
11 Tuna Netra Dinas Sosial Sei Buluh, Serdang Bedagai 144 orang.
12 Gelandangan dan Pengemis Dinas Sosial Binjai 175 orang.
13 Eks Kusta Dinas Sosial Belidang - Sicanang 516 orang.
14 Eks Kusta Dinas Sosial Lau Simomo - Hutasalem 300 orang.
15 Tuna Netra Dan Tuna Daksa Dinas Sosial Tebing Tinggi 50 orang.
16 Wanita Tuna Susila dan Tuna Laras Dinas Sosial Brastagi 130 orang.
17 Anak Dinas Sosial Panyabungan 50 orang
BERITA LAINNYA
Langkat. Bupati Langkat, Terbit Rencana PA, melalui Asisten Adm Umum, Musti, mengatakan, Dinas Sosial serta seluruh stake holder terkait agar peka terhadap penanganan dan pelayanan rehabilitasi sosial dasar. Sebab, pelayanan dasar merupakan kewenangan dan tanggung jawab Pemkab, yang merupakan implementasi peraturan Mentri Sosial RI No 9 tahun 2018.
“Yaitu tentang standar teknis pelayanan dasar pada SPM bidang sosial di daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota,” katanya, Senin (27/5/2019).
Musti menerangkan, permasalahan penyandang masalah kesejahteraan sosial atau PMKS, merupakan tanggung jawab bersama.
Ada beberapa masalah kesejahteraan sosial yang perlu mendapat perhatian dari semua pihak, sebagaimana telah diamanahkan oleh PP No 2 tahun 2018 tentang standar pelayanan minimal khususnya bidang sosial.
Pertama, rehabilitasi sosial dasar penyandang disabilitas terlantar di luar panti. Kedua, rehabilitasi sosial dasar anak terlantar di luar panti. Ketiga, rehabilitasi sosial dasar lanjut usia terlantar di luar panti. Keempat, rehabilitasi sosial dasar tuna sosial khususnya gelandangan, pengemis di luar panti. Kelima perlindungan dan jaminan sosial pada saat dan setelah tanggap darurat bencana bagi korban bencana.
“Ini menjadi perhatian kita semua agar kesenjangan terhadap kehidupan sosial bagi PMKS di tengah-tengah masyarakat dapat diminimalisasi secara dini," katanya lagi.
Tentang gangguan cuaca, Musti memaparkan, curah hujan yang akhir-akhir ini dengan intensitas cukup tinggi, dingatkan, bahwa bencana alam yang mendominasi di Kabupaten Langkat adalah banjir dan angin puting-beliung yang setiap tahunnya dalam priode tertentu terjadi.
"Menghadapi hal itu, Pemkab Langkat telah mengupayakan untuk percepatan penanganan terhadap korban bencana banjir, dengan membangun Kampung Siaga Bencana (KSB) di daerah rawan banjir yaitu di Desa Alur Gadung Kecamatan Sawit Sebrang, Desa Sekoci Kecamatan Besitang dan Desa Harapan Baru Kecamatan Sei Lepan. KSB ini berfungsi sebagai percepatan penanganan dini terhadap korban bencana banjir di daerah sekitar. Karena begitu bergunanya, saat ini Pemkab Langkat terus berupaya dan berkordinasi dengan Pemprovsu serta Kemensos agar dapat menambah bangunan KSB –KSB baru di daerah rawan banjir lainnya,” paparnya.( limber sinaga )


Tidak ada komentar:

Posting Komentar