Dishub Kota Medan Tertibkan 54 Terminal Liar
Medan ( lsmlipanri online
)
Dinas Perhubungan
(Dishub) Kota Medan menepati janjinya untuk menertibkan terminal atau pool liar
di Kota Medan. Senin (3/9), sebanyak 54 terminal liar di sepanjang Jalan
Sisingamangaraja ditutup. Selain melakukan penutupan, para pengusaha angkutan
juga menandatangani surat pernyataan yag isinya menyatakan mereka tidak akan
mengoperasikan kembali terminal liar tersebut.
Sebelum melakukan penertiban, Dishub lebih dulu melakukan
sosialisasi UU LLAJ No. 22/2009, Jumat (31/8) lalu. Dalam sosialisasi tersebut,
Dishub minta kepada pengusaha angkutan untuk tidak mengoperasikan terminal liar
tersebut. Seluruh angkutan yang ada baik
Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) maupun Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP)
diharuskan menaikkan dan menurunkan penumpang di Terminal Terpadu Amplas (TTA).
Selain petugas Dishub Kota Medan, penertiban terminal liar juga melibatkan unsur Poldasu, Brimob,
Satlantas Polrestabes Medan, Satpol PP
dan Satlinmas Kota Medan, Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Medan, Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Camat Medan Amplas,
lurah dan kepling se Kecamatan Medan Amplas serta Petugas Pemeliharaan
Prasarana dan Sarana Umum (P3SU) Kecamatan Medan Amplas.
Di awali dengan apel yang dipimpin Wadir Lantas Poldasu AKBP
K. Ritonga SIK MH di pelataran parkir TTA,
seluruh personel yang berjumlah sekitar 500 orang dibagi menjadi dua tim
untuk melakukan penertiban di sepanjang Jalan Sisingamangaraja dan TTA. Sdetelah
itu masing-masing tim bergerak menuju lokasi yang menjadi objek penertiban.
Penertiban terminal liar di sepanjang Jalan Sisingamangaraja
dipimpin Kadishub Kota Medan Renward Parapat, ATD MT bersama Wadir Lantas
Poldasu AKBP K Ritonga SIK MH. Satu persatu terminal liar disambangi
tim,apabila tidak bisa menunjukkan surat izin operasional terminal, tim pun
langsung menutup dan mengangkut peralatan yang ada seperti meja dan kursi serta
mencabut plang maupun spanduk-spanduk.
Setelah itu masing-masing pengusaha angkutan diminta untuk
membuat surat pernyataan yang isinya tidak mengoperasikan kembali terminal liar
tersebut. Dari sepanjang Jalan Sisingamangaraja, tim menutup sebanyak 54
terminal liar yang selama ini beropetrasi tanpa izin.
“Penertiban yang kita lakukan hari ini untuk menindaklanjuti
instruksi Bapak Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi. Beliau ingin seluruh terminal liar
ditertibkan karena menjadi salah satu pemicu terjadinya kemacetan di Kota
Medan. Dari penertiban yang kita lakukan hari ini, sebanyak 54 terminal liar
telah kita tertibkan,” kata Renward.
Usai melakukan penertiban, jelas Renward, pihaknya akan
kembali melakukan pengawasan untuk memastikan terminal liar yang sudah ditutup
tidak beropertasi kembali. “Apabila dalam pengawasan ternyata mereka beroperasi
kembali, maka kita tindak sesuai dengan peraturan dan ketentuan berlaku!”
tegasnya.
Selain penertiban terminal liar di sepanjang Jalan
Sisingamangaraja, satu tim lagi melakukan penertiban di TTA. Penertiban fokus
terhadap pedagang makanan dan minuman yang berjualan din badan jalan sehingga
menyebabkan kesemrawutan dan mengganggu kelancaran arus keluar masuk angkutan
dalam terminal.
Penertiban di TTA, selain disaksikan Wakil Wali Kota Medan
Ir H Akhyar Nasution MSi juga dihadiri Kapoldasu Brigjen Pol Agus Andrianto.
Tim membongkar seluruh lapak-lapak pedagang makanan dan minuman di badan jalan.
Proses penertiban berjalan dengan lancar, tak satu pun dari para pedagang
berusaha melawan maupun menolak penertiban yang dilakukan. Mereka hanya bisa
pasrah saat tim membongkar dan mengangkat lapak tersebut.
Di saat penertiban berlangsung, personel dari Dinas
Pekerjaan Umum tampak membongkar jalan yang rusak dengan menggunakan jack
hammer. Setelah itu dilanjutkan dengan patching (penambalan) sehingga jalan
rusak menjadi bagus kembali. Kemudian Dinas PU juga membersihkan tempat bus
parkir yang sudah dipenuh sampah dan rumput liar.
Sementara itu Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan
mengecek lampu perangan jalan yang rusak di dalam terminal. Selain akan
melakukan perbaikan dan penggantian, juga akan dilakukan penambahan titik-titik
lampu sehingga TTA akan lebih terang, terutama malam hari serta membuat
penumpang merasa lebnih aman dan nyaman ketika berada di dalam terminal
Wakil Wali Kota Ir H Akhyar Nasution MSi mengatakan,
perbaikan jalan rusak dan lampu penerangan jalan, termasuk rencana penambahan
titik-titik lampu dilakukan agar TTA menjadi lebih baik lagi sebagai tempat
menaikkan maupun menurunkan penumpang. “Dengan demikian tidak ada alasan bagi
pengusaha angkutan tidak memasukkan angkutan mereka dalam TTA. Sebab, TTA
diupayakan menjadi tempat yang representatif untuk menaikkan dan menurunkan
penmumpang,” jelas Wakil Wali Kota.
Sedangkan Kapoldasu
Brigjen Pol Agus Andrianto usai mengikuti penertiban lapak pedagang di TTA
mengatakan, mendukung penuh penertiban yang dilakukan, baik terminal liar
sepanjang Jalan Sisingamangaraja maupun lapak pedagang di TTA. Sebab,
penertiban yang dilakukan ini mendukung salah satu program 100 harinya menjabat Kapoldasu yakni mengatasi kemacetan.
“Berdasarkan identifikasi yang telah dilakukan, salah pemicu kemacetan yang
terjadi di Kota Medan adalah kehadiran terminal liar di samping menjamurnyua
pedfagang kaki lima di seputaran pasar tradisionil. Untuk itu saya besertaa
jajaran akan terus mendukung Pemko Medan dalam
menertibkan terminal liar maupun pedagangf kaki lima,” ungkap
Kapoldasu.(team)