perubahab break

Breaking News:
Loading...

coba3

contoh12

coba3

KIRIM1

Master

Beli sekarang dengan PayPal

TVLIPANRI

Daftar isi

BPJS KESEHATAN


Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Medan


MEDAN,( kbn online ) 

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan masih terus melakukan penelitian untuk berkas calon peserta penerima bantuan iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Edwin Efendi, mengatakan, walau batas waktu telah berakhir minggu lalu namun hal tersebut tidak menjadi masalah.

“Batas waktu tidak masalah karena kan memang sedang diproses dan bukan harus selesai, mana yang masuk diproses,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dari 80 ribuan berkas yang diteliti bukan harus terpenuhi semua tetapi memang harus sesuai dengan kebutuhan dan berkas yang diproses harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“80ribu berkas tersebut bukan harus terpenuhi semua, harus sesuai dengan kebutuhan dan yang diprosespun harus yang memenuhi ketentuannya. Bukan seperti bangunan fisik yang harus selesai, itu dianggarkan sesuai dengan kebutuhan dan syarat aturan yang berlaku,” JELASNYA.


Ia menerangkan, jadi tidak dipaksakan 80ribu berkas tersebut harus selesai semua, karena anggaran yang disediakan untuk menyediakan kalau yang membutuhkan.

“Validasi mengacu pada aturan dan ketentuan yang ada. Ada undang-undnag dan peraturan yang menjadi acuan yang berlaku,” terangnya.

Sebelumnya, Dinkes Medan masih meneliti berkas 80.527 calon peserta PBI BPJS Kesehatan dan tidak memastikan apakah berkas calon peserta PBI BPJS Kesehatan itu akan diverifikasi lebih dahulu oleh Dinas Sosial (Dinsos) atau malah akan dikirimkan langsung ke BPJS Kesehatan cabang Medan.

Pemko Medan memberikan anggaran sebesar Rp 21 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun 2019 kepada 75 ribu masyarakat miskin kurang mampu dalam program PBI BPJS.

Program PBI BPJS Kesehatan diharapkan dapat membantu warga yang benar-benar membutuhkan dan selama ini belum mendapatkan bantuan BPJS Kesehatangratis dari pemerintah.

BERITA LAINNYA

Meski tidak ada yang menginginkan, sakit ketika sedang pulang kampung bisa saja terjadi. Lalu ketika sakit, bisakah yang sedang mudik menggunakan layanan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan di kampung halamannya meski mereka tidak terdaftar di fasilitas kesehatan daerah tersebut?

"Jadi siapapun yang punya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bisa digunakan di mana saja. Khususnya ketika keadaan emergency," kata Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, Bambang Wibowo, saat dijumpai di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat,

Bambang mengatakan hal tersebut menjadi kemuhadahan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan dan sudah berjalan selama kurang lebih 2 tahun.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma'ruf, menuturkan akan memberikan kemudahan bagi peserta JKN-KIS meski saat peserta mudik ke luar kota.

"Peserta JKN-KIS yang sedang mudik lalu membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota, maka dapat mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut," kata Iqbal kepada detikcom melalui pesan tertulis.

Selanjutnya, Iqbal menambahkan layanan kesehatan bisa diperoleh peserta di FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

"Untuk daftar FKTP tersebut, dapat dilihat di aplikasi Mudik BPJS Kesehatan atau dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400," pungkasnya.( limber sinaga )


Tidak ada komentar:

Posting Komentar