perubahab break

Breaking News:
Loading...

coba3

contoh12

coba3

  • Menkes Keluarkan Peraturan Terbaru
  • Percepat Penanganan Covid-19 Menkes Keluarkan ... read more
  • Tiga Desa Terinveksi Virus Covid 19
  • https://www.youtube.com/watch?v=JsrS22hNk6M Permasalahan Tiga Desa ... read more
  • Masyarakat Budidaya Anggrek
  • Menguntungkan, Ketua TP PKK Ajak Masyarakat Budidaya ... read more
  • 2.200 TKI akan Masuk Sumut
  • 2.200 TKI akan Masuk Sumut, Kabupaten/Kota Diminta Persiapkan ... read more
  • Aneh dan Langka yang Pernah Dialami Manusia
  • 10 Kondisi Medis Aneh dan Langka yang Pernah Dialami Manusia Jakarta,( ... read more
  • Edukasi Masyarakat Hindari Covid-19
  • GTPP Sumut Perkuat Edukasi Masyarakat Hindari Covid-19 MEDAN,( kbn ... read more
  • Bantuan APD dari PT Bank Mandiri
  • Terima Bantuan APD dari PT Bank Mandiri Gubernur Anjurkan Bantuan Diserahkan ... read more
  • Gubernur Edy Tinjau RSUD Salak
  • Gubernur Edy Tinjau RSUD Salak Dan Serahkan Bantuan APD PAKPAK BHARAT,( ... read more
  • Ratu Belanda Mengunjungi Indonesia
  • Kunjungan Pertama Penguasa Belanda ke Indonesia Jakarta,( kbn lipanri ... read more

    KIRIM1

    Master

    Beli sekarang dengan PayPal

    TVLIPANRI

    Daftar isi

    Akuntabilitas Kinerja


    Evaluasi Akuntabilitas Kinerja,OPD dan Bupati/Walikota Diminta Perhatikan SAKIP/LAKIP




    MEDAN,( kbn lipanri )

    Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) merupakan perangkat penting dalam reformasi birokrasi di lingkungan pemerintahan. Penyusunan SAKIP yang nantinya berwujud Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) akan dievaluasi dan dinilai, menentukan memuaskan atau tidaknya kinerja suatu instansi pemerintah.


    FOTO
    Sekertaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Sabrina bersama Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi KEMENPAN RB Kamaruddin, Kepala Bappeda Sumut Hasmirizal Lubis, Kepala Inspektorat Sumut Lasro Marbun, dan Plt Kepala Biro Organisasi Setdaprov 

    Sumut A Yazid Matondang, pada pembukaan acara Pelaksanaan Evaluasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi Kabupaten/Kota Wilayah Provinsi Sumatera Utara, di Ballroom Hotel Polonia, Selasa (5/11)
    Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Sabrina saat membuka acara Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2019, di Le Polonia Hotel & Convention No 14 Medan, Selasa (5/11) malam.



    Hadir tim evaluator dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang dipimpin Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan I Kamaruddin, Kepala Bappeda Sumut Hasmirizal Lubis, Plt Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumut A Yazid Matondang, serta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumut. Juga ada perwakilan 10 kabupaten/kota yang telah ditetapkan untuk dievaluasi tahun 2019 yakni Medan, Tebingtinggi, Humbang Hasundutan, Gunungsitoli, Samosir, Asahan, Batubara, Labuhanbatu, Serdangbedagai, dan Tapanuli Utara.



    Saat membuka acara tersebut, Sabrina meminta komitmen dari seluruh OPD dan kepala daerah kabupaten/kota agar benar-benar serius dalam mengerjakan dan menyusun dokumen SAKIP/LAKIP serta dokumen perjanjian kinerja. “Bagus pun kalian menurut kalian kerja di lapangan, tetapi kalau tidak kalian catat dalam LAKIP dengan serius, apa yang mau dinilai. Siapa yang tahu apa yang kalian perbuat,” katanya.



    Untuk itu, Sabrina meminta agar hal ini menjadi perhatian dan fokus OPD dan kabupaten/kota, sehingga predikat yang diperoleh dalam akuntabilitas kinerja tahun ini meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Selain itu, Sabrina juga mengingatkan untuk mengurangi ego antar instansi, mengingat tidak ada instansi yang benar-benar bisa mewujudkan tujuan sendiri-sendiri, tetap harus kolaborasi dan sinergi satu sama lain.



    Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan I Kamaruddin membenarkan pernyataan Sabrina perihal komitmen. Menurutnya, penyusunan LAKIP membutuhkan niat dan komitmen, serta kesadaran untuk mendorong dan mendukung terciptanya akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.



    “Kriteria yang kita nilai itu termasuk melihat bahwa apakah yang dikerjakan atau program yang disusun dan dibuat itu benar-benar bermanfaat, kemudian bagaimana rencana-rencana yang disusun keterkaitannya dengan RPJMD, diterjemahkan ke dalam program, kemudian penggunaan anggaran, dan penguasaan terhadap rencana dan program tersebut,” ungkapnya.



    Adapun komponen SAKIP terdiri dari perencanaan kinerja dengan bobot penilaian 30%, pengukuran kinerja 25%, pelaporan kinerja 15%, evaluasi 10%. Kemudian, kinerja diukur dari capaian kinerja dengan bobot 20%.



    Sebelumnya, Kepala Inspektorat Sumut Lasro Marbun selaku ketua panitia daerah dan tim SAKIP Sumut daerah menyebut bahwa acara yang diselenggarakan hingga tanggal 7 November 2019 ini, bertujuan agar seluruh OPD Provinsi Sumut dan kabupaten/kota se-Sumut mengetahui serta siap secara optimal dalam memasuki evaluasi akuntabilitas kinerja dan reformasi birokrasi tahun 2019.



    “Kemudian, mendorong pelaksanaan manajemen kinerja dan reformasi birokrasi melalui penilaian kinerja dan saran perbaikan,” ucapnya.( limber sinaga )