Wali Kota : Penerapan ICJS Kunci Legitimasi Penegakan Hukum
Medan ( KBN ONLINE )
Penerapan zona integritas merupakan kunci legitimasi, maka
akan terwujud kepercayaan publik di tengah – tengah masyarakat Indonesia yang
saat ini sudah banyak yang apatis dengan penegakan hukum di tanah air. Dengan
adanya integritas yang senantiasa dijaga oleh para penegak hukum, maka hal ini
secara perlahan tapi pasti akan bisa mengangkat marwah lembaga penegak hukum
dimata masyarakat Indonesia.
Foto Teks :
1. Wali Kota Medan Drs H T
Dzulmi Eldin S MSi MH menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding
(MoU) pengintegrasian dan legalisasi administrasi sistem penangan perkara
berbasis elektronik antara Kapolresrabes Medan dengan Kepala Kejaksaan Negeri
Medan, Ketua Pengadilan Negeri Medan, Kepala Rutan Tanjung Gusta Klas I Medan,
Kepala Rutan Perempuan Medan serta Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas I
Medan, di Heritage Grand Aston Medan, Kamis (20/6).
Hal ini diungkap Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi
MH saat menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU)
pengintegrasian dan legalisasi administrasi sistem penangan perkara berbasis
elektronik antara Kapolresrabes Medan dengan Kepala Kejaksaan Negeri Medan,
Ketua Pengadilan Negeri Medan, Kepala Rutan Tanjung Gusta Klas I Medan, Kepala
Rutan Perempuan Medan serta Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas I Medan,
di Heritage Grand Aston Medan, Kamis (20/6).
Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan Integrated Criminal
Justice System (ICJS) di lingkungan kejaksaan, pengadilan, kepolisian dan lapas
atau rutan merupakan hal yang sangat diperlukan. Integritas dan legalisasi
administrasi sistem penanganan perkara berbasis elektronik, merupakan suatu
keharusan jika ingin hukum tegak dan kokoh di Indonesia.
“Masing-masing lembaga saling terhubung sehingga akan bisa
mempercepat penanganan perkara tindak pidana secara cepat, tepat dan terarah.
Kegiatan ini juga sejalan dengan diterapkannya zona integritas di lingkungan
lembaga – lembaga terkait yang telah disebutkan sebelumnya,” ucap Wali Kota.
Kemudian Wali Kota juga mengatakan bahwa MoU yang
dilaksanakan hari ini merupakan sebuah bentuk kebulatan tekad untuk mampu terus
berupaya menjadi lebih baik. Namun, tetap berharap agar setiap lembaga yang
terlibat dalam MoU hari ini, mampu tetap secara kritis memberikan masukan dan
gagasan pemikirannya demi terlaksananya program ini secara optimal.
“Sumbangsih ide, gagasan dan pemikiran ini akan sangat
bermanfaat untuk mengevaluasi kelebihan dan kekurangan dari program ini,
sehingga nantinya akan bisa terus disempurnakan di masa mendatang,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan
Dwiharto SH MH menjelaskan bahwa nantinya sistem ini dapat mempermudah
pekerjaan dalam melayani masyarakat. Memberikan pelayanan untuk masyarakat yang
memiliki urusan di pengadilan, masyarakat yang membutuhkan pelayanan hukum,
serta yakin bahwa masing-masing mempunyai sistem yang sudah ada namun, harus
diintegrasi untuk ditindak lanjuti untuk dapat mempermudah pelayana bagi
masyarakat.
“Sistem ini nantinya dapat mempermudah pelayanan untuk
masyarakat yang memiliki urusan di pengadilan ataupun urusan hukum lainnya.
Sistem yang digunakan memang sudah ada namun harus diintegrasikan untuk
memberikan kemudahan bagi pelayanan hukum nantinya,” jelas Dwiharto.
Dalam kesempatan ini Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang
Hartanto SH Sik MSi mengungkapkan dengan diadakannya penandatanganan ini
diharapkan Kota Medan mampu menjadi lebih baik lagi dalam meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat Kota Medan. karena pelayanan ini merupakan faktor
kunci sebagai barometer bagi pemerintahan.
“Dengan diadakannya MoU ini diharapkan pelayanan yang
diberikan untuk masyarakat Kota Medan dapat lebih meningkat karena pelayanan
merupakan kunci utama bagi pemerintahan. Apakah institusi itu layak lanjut atau
tidak. Karena masyarakat sudah mulau sadar bahwa hak – hak mereka harus
dipenuhi dan ketika masyarakat tidak memperoleh haknya mereka akan menuntut
terus apa – apa saja yang menjadi hak mereka. Kalau pelayanan tersebut dapat
dipermudah kenapa harus dipersulit,” tegasnya.
Penandatanganaan MoU ini diakhiri dengan pemberian
cenderamata dari Kejari Medan untuk Wali Kota Medan, Kapolrestabes Medan, Ketua
Pengadilan Negeri Medan Dr Djaniko M H Girsang SH Mhum, Kepala Rutan Tanjung
Gusta Klas I Medan Rudi Fernando Sianturi Amd Ip, Kepala Lembaga Pembinaan
Khusus Anak Klas I Medan Sardiaman Purba Bc Ip SH MH, serta Kepala Rutan
Perempuan Medan Endang Sriwati Amd Ip SH MSi. ( limber sinaga )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar