perubahab break

Breaking News:
Loading...

coba3

contoh12

coba3

KIRIM1

Master

Beli sekarang dengan PayPal

TVLIPANRI

Daftar isi

Kedip



LIPANRI ONLINE

resccky

jagad alam semesta

SANG PEMILIK RESCKYM




klik disini & kunjungi alamat blog saya

Kita,hidup di dunia hanya sementara. Bagaikan hanya sekejap mata Ku ingin semua ini bertahan lama. Dan tak akan pernah usai. Tuhan pemilik alam semesta, Inikah akhir dunia mu ? Kulalai kan perintah mu, Dari yang terkecil hingga tak terhitung lagi. Kau teramat pemaaf dan pengasih Kau maha agung dan maha besar Biarkan lah kami songsong sang surya Dan jelajahi duniamu ini. Tetapi kami akan selalu bersyukur Atas karuniamu Cinta kami pada mu Tak akan pudar hingga akhir hayat ku. Siapa yang Menciptakan Alam Semesta dari Ketiadaan?
Dengan kemenangan Dentuman Besar, tesis "alam semesta tanpa batas", yang membentuk basis bagi dogma materialis, dibuang ke tumpukan sampah sejarah. Namun bagi materialis, muncul pula dua pertanyaan yang tidak mengenakkan:
Apa yang sudah ada sebelum Dentuman Besar? Dan kekuatan apa yang telah menyebabkan Dentuman Besar sehingga memunculkan alam semesta yang tidak ada sebelumnya? Materialis seperti Arthur Eddington menyadari bahwa jawaban untuk pertanyaan-pertanyaan ini dapat mengarah pada keberadaan pencipta agung dan itu tidak mereka sukai. Filsuf ateis, Anthony Flew, mengomentari masalah ini: Jelas sekali, pengakuan itu baik bagi jiwa.

Tanda-Tanda Kitab Suci

Ini telah dinyatakan dalam kitab-kitab suci yang telah berfungsi sebagai penunjuk jalan bagi manusia selama ribuan tahun. Dalam semua kitab suci seperti Perjanjian Lama, Perjanjian Baru, dan Al Quran, dinyatakan bahwa alam semesta dan segala isinya diciptakan dari ketiadaan oleh Allah. Dalam satu-satunya kitab yang diturunkan Allah yang telah bertahan sepenuhnya utuh, Al Quran, ada pernyataan tentang penciptaan alam semesta dari ketiadaan, di samping bagaimana kemunculannya sesuai dengan ilmu pengetahuan abad ke-20, meskipun diungkapkan 14 abad yang lalu. Pertama, penciptaan alam semesta dari ketiadaan diungkapkan dalam Al Quran sebagai berikut:

"Dia pencipta langit dan bumi. Bagaimana Dia mempunyai anak padahal Dia tidak mempunyai istri.
Dia menciptakan segala sesuatu dan Dia mengetahui segala sesuatu." (QS. Al An'aam, 6: 101)
"Dan apakah orang-orang kafir tidak mengetahui bahwasanya langit dan bumi itu keduanya dahulu adalah suatu yang padu,
kemudian Kami pisahkan antara keduanya. Dan daripada air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup." (QS. Al Anbiyaa', 21: 30)

Komentar

First name:

Last name:

Username:

Kalkulator

Aplikasi Kalkulator HTML





Data

Biodata Diri
Biodata Diri Rescky

Nama : Mudji
Tempat Tanggal Lahir : Tuban, 16 Juli 1991
Alamat Rumah : Jalan Swadaya 1 rt 06/09 no.25 Pejaten Timur
No.HP / Telp : 0213456789
Pendidikan : S1 Sistem Informasi
Kegiatan : Menjalani perkuliahan, bla bla bla...
Cek Jadwal Perkuliahan ATA Masuk
Perkuliahan ATA
Jadwal Perkuliahan ATA
Kelas Ruang Mata Kuliah Dosen Waktu Ruang
4KA09 Rabu Pemrograman Berbasis WEB ** Aviariani 1/2/3 D337
4KA09 Rabu Sistem Informasi SDM Reza Chandra 4/5 D337
4KA09 Rabu Pengelolaan Proyek Sistem Informasi Farida 7/8 D023
4KA09 Kamis Sistem Informasi Perbankan Veranita 1/2 D003
4KA09 Kamis Testing dan Implementasi Sistem * Harjanto Sutejo 3/4/5 D003
4KA09 Kamis Etika dan Profesionalisme TSI # Robby Chandra 78 D005
4KA09 Kamis Sistem Informasi Geografis Avinanta Tarigan 9/10 D005
4KA09 Sabtu Aplikasi Bisnis Teknologi Informasi Dewi Anggraini Puspa Hapsari 2/3/4 D031
4KA09 Sabtu Bahasa Inggris Bisnis 2 Sastri Lindawati 6/7 D037
Kembali ke Biodata klik disini

MENDAGRI HADIRI PEMBEKALAN ANTI KORUPSI 24 PASANGAN CALON KEPALA DAERAH DI JAWA TENGAH



Mendagri Hadiri Pembekalan Antikorupsi 24 Paslon Kepala Daerah di Jateng

Jakarta,( Lipanri Online ) Selasa, 08 Mei 2018 - 22:00 WIB


 Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memberikan pengarahan pada Pembekalan Antikorupsi dan Deklarasi LHKPN Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah se-Jateng 2018, di Quest Hotel Semarang, Jawa Tengah, Selasa (08/5/2018). Mendagri Hadiri Pembekalan Antikorupsi 24 Paslon Kepala Daerah di Jateng-0
    Cagub Ganjar Pranowo menghadiri Pembekalan Antikorupsi dan Deklarasi LHKPN Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah se-Jateng 2018.
    Mendagri Hadiri Pembekalan Antikorupsi 24 Paslon Kepala Daerah di Jateng-1
    KPK memberikan pembekalan antikorupsi kepada 24 pasangan calon (paslon) kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah.
    Mendagri Hadiri Pembekalan Antikorupsi 24 Paslon Kepala Daerah di Jateng-2
    KPK memberikan pembekalan antikorupsi kepada 24 pasangan calon (paslon) kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah.
    Mendagri Hadiri Pembekalan Antikorupsi 24 Paslon Kepala Daerah di Jateng-3
    KPK memberikan pembekalan antikorupsi kepada 24 pasangan calon (paslon) kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah.
    Mendagri Hadiri Pembekalan Antikorupsi 24 Paslon Kepala Daerah di Jateng-4
    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memberikan pengarahan pada Pembekalan Antikorupsi dan Deklarasi LHKPN Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah se-Jateng 2018, di Quest Hotel Semarang, Jawa Tengah, Selasa (08/5/2018).
    Mendagri Hadiri Pembekalan Antikorupsi 24 Paslon Kepala Daerah di Jateng-0
    Cagub Ganjar Pranowo menghadiri Pembekalan Antikorupsi dan Deklarasi LHKPN Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah se-Jateng 2018.

Mendagri Hadiri Pembekalan Antikorupsi 24 Paslon Kepala Daerah di Jateng-0
Mendagri Hadiri Pembekalan Antikorupsi 24 Paslon Kepala Daerah di Jateng-1
Mendagri Hadiri Pembekalan Antikorupsi 24 Paslon Kepala Daerah di Jateng-2
Mendagri Hadiri Pembekalan Antikorupsi 24 Paslon Kepala Daerah di Jateng-3
Mendagri Hadiri Pembekalan Antikorupsi 24 Paslon Kepala Daerah di Jateng-4

KPK memberikan pembekalan antikorupsi kepada 24 pasangan calon (paslon) kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah. Mereka terdiri, dua paslon dari Provinsi Jateng, dua pasangan dari Kabupaten Banyumas, dua pasangan Kabupaten Karanganyar, lima pasangan Kabupaten Kudus, dua pasangan Kabupaten Magelang, tiga pasangan Kabupaten Tegal, tiga pasangan Kabupaten Temanggung, dan lima pasangan dari Kota Tegal.

Pembekalan ini bertujuan untuk mendorong terbangunnya perilaku antikorupsi dan pencegahan korupsi paslon kepala daerah dan mewujudkan pilkada yang berintegritas. Pembekalan ini dipandang perlu dilakukan karena KPK mencatat terdapat 14 gubernur dan 75 wali kota/bupati dan wakil terjerat kasus korupsi.

Berdasarkan kasus tindak pidana korupsi tersebut, KPK telah memetakan setidaknya 9 titik rawan korupsi di pemerintahan daerah. Di antaranya, perencanaan APBD, penganggaran APBD, pelaksanaan APBD, perizinan, pembahasan dan pengesahan regulasi, pengelolaan pendapatan daerah, rekrutmen, promosi, mutasi dan rotasi kepegawaian, pelayanan publik dan proses penegakan hukum,ungkapnya.


Hukum Telah Diadudomba

Letakan Tulisan / Kode HTML Sobat Disini
ICW: Politisasi Hukum Berdampak Serius terhadap Demokratisasi
Upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi pada musim kampanye pemilihan kepala daerah serentak 2018


dinilai bias politik sehingga acap menyasar pihak-pihak tertentu.<br />
<br />
&nbsp;JAKARTA,( Lipanri Online ) - Upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi pada musim kampanye pemilihan kepala daerah serentak 2018 dinilai bias politik<br />
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<iframe allowfullscreen="" class="YOUTUBE-iframe-video" data-thumbnail-src="https://i.ytimg.com/vi/6jNwktvwkNA/0.jpg" frameborder="0" height="266" src="https://www.youtube.com/embed/6jNwktvwkNA?feature=player_embedded" width="320"></iframe></div>
<br />
sehingga acap menyasar pihak-pihak tertentu. Juga dengan maksud tertentu dan karenanya berdampak cukup serius dan kontra produktif terhadap proses demokratisasi.


Indonesia Corruption Watch (ICW) berpendapat demikian lantaran banyaknya calon kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka pada masa musim kampanye pemilihan kepada daerah serentak 2018. Peneliti Divisi Korupsi Politik ICW, Almas Sjafrina mengatakan, hukum tidak boleh digunakan sebagai alat destruktif untuk menggerogoti tatanan kehidupan serta keteraturan sosial.

"Umumnya hukum semestinya menciptakan ketertiban dan bukan keributan serta kegaduhan sosial," kata Almas di Jakarta, Selasa (8/5/2018) dalam siaran pers  Nya.  .

Atas fakta itu, ICW akan mewacanakan partai politik turut bertanggung jawab jika ada calon kepala daerah yang diusungnya terkena kasus korupsi. Apalagi itu, ia sebut sebagai sebuah kecelakaan.
 
Apa yang dikatakan Almas bukan tanpa sebab. Pasalnya, penegakan hukum pada musim kampanye pemilihan kepala daerah 2018 lebih sering menciptakan kegaduhan ketimbang ketertiban.

Calon kepala daerah yang terjerat kasus korupsi selama ini, kata Almas, seringkali menanggung sendiri kesalahan itu. Padahal, partai pengusungnya juga semestinya ikut bertanggung jawab. Sudah banyak contoh ketika kader partai terlibat korupsi, partai politik langsung berkelit dan lepas tanggung jawab.

"Jika partai tidak dibenahi, maka masalah korupsi calon kepala daerah akan terus berulang. Bahkan, dalam dua bulan terakhir telah ada delapan calon kepala daerah yang tertangkap karena kasus korupsi. Dan empat di antaranya merupakan calon petahana yang masih aktif," ujarnya.






ICW: Politisasi Hukum Berdampak Serius terhadap Demokratisasi Upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi pada musim kampanye pemilihan kepala daerah serentak 2018 dinilai bias politik sehingga acap menyasar pihak-pihak tertentu.

 JAKARTA,( Lipanri Online ) - Upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi pada musim kampanye pemilihan kepala daerah serentak 2018 dinilai bias politik


sehingga acap menyasar pihak-pihak tertentu. Juga dengan maksud tertentu dan karenanya berdampak cukup serius dan kontra produktif terhadap proses demokratisasi. Indonesia Corruption Watch (ICW) berpendapat demikian lantaran banyaknya calon kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka pada masa musim kampanye pemilihan kepada daerah serentak 2018. Peneliti Divisi Korupsi Politik ICW, Almas Sjafrina mengatakan, hukum tidak boleh digunakan sebagai alat destruktif untuk menggerogoti tatanan kehidupan serta keteraturan sosial. "Umumnya hukum semestinya menciptakan ketertiban dan bukan keributan serta kegaduhan sosial," kata Almas di Jakarta, Selasa (8/5/2018) dalam siaran pers Nya. . Atas fakta itu, ICW akan mewacanakan partai politik turut bertanggung jawab jika ada calon kepala daerah yang diusungnya terkena kasus korupsi. Apalagi itu, ia sebut sebagai sebuah kecelakaan. Apa yang dikatakan Almas bukan tanpa sebab. Pasalnya, penegakan hukum pada musim kampanye pemilihan kepala daerah 2018 lebih sering menciptakan kegaduhan ketimbang ketertiban. Calon kepala daerah yang terjerat kasus korupsi selama ini, kata Almas, seringkali menanggung sendiri kesalahan itu. Padahal, partai pengusungnya juga semestinya ikut bertanggung jawab. Sudah banyak contoh ketika kader partai terlibat korupsi, partai politik langsung berkelit dan lepas tanggung jawab. "Jika partai tidak dibenahi, maka masalah korupsi calon kepala daerah akan terus berulang. Bahkan, dalam dua bulan terakhir telah ada delapan calon kepala daerah yang tertangkap karena kasus korupsi. Dan empat di antaranya merupakan calon petahana yang masih aktif," ujarnya.