Terima Kunjungan BNN Provinsi Sumut, Sabrina : Lindungi Pelajar dari Bahaya Narkoba
MEDAN,( KBNLIPANRI ONLINE ) – Para pelajar merupakan aset
bangsa di masa depan dan juga merupakan tonggak
pembangunan bangsa Indonesia, karena itu harus dilindungi, termasuk dari
bahaya narkoba. Karena itu, sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada para
pelajar dan orang tua harus menjadi perhatian bersama.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Drs. Ir. Hj. R.
Sabrina, M. Si saat menerima audiensi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN)
Provinsi Sumatera Utara Brigjen Atrial, SH bersama rombongan di Ruang Kerja
Sekdaprovsu Lt. IX Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Diponegoro No 30 Medan,
Selasa (12/3).
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera
Utara (Sekdaprov Sumut) Sabrina ketika menerima kunjungan Badan Nasional
Nakotika (BNN) Provinsi Sumut, Selasa (12/3) di ruang kerjanya, Kantor Gubernur
Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan. “Ini harus menjadi perhatian
kita bersama. Pelajar jangan sampai terkontaminasi narkoba,” ujarnya.
Menurut Sabrina, istilah sosialisasi pengenalan narkoba yang
selama ini digunakan, juga harus diganti untuk sosialisasi bahaya narkoba.
Sehingga begitu mendengar kata ‘bahaya’ orang akan tersadar dan terbayang
tentang mengerikannya dampak buruk narkoba itu.
Tidak hanya kepada para siswa dan guru di sekolah.
Sosialisasi bahaya narkoba juga perlu dilakukan terhadap para orang tuanya.
Sehingga para orang tua mengerti apa itu narkoba dan bahayanya, serta
tanda-tanda orang yang terkontaminasi narkoba.
“Dengan begitu, diharapkan para orang tua dapat menjelaskan
kepada anaknya tentang bahaya narkoba, serta tetap mengawasi anaknya, bahkan
sampai di kamar. Jangan dikira anak belajar di kamar, ternyata lagi memakai
narkoba," harap Sabrina.
Kepada para orang tua, juga harus diberi penjelasan, tentang
apa yang harus dilakukan dan harus mengaku ke mana, jika mendapati anaknya
sudah terkontaminasi narkoba. Sehingga tidak kebingunan atau justru
menutup-nutupinya, jika tahu mengetahui ternyata terkontaminasi narkoba. “Untuk
itu, kerja sama Pemprov Sumut dan BNN dalam hal ini sangat penting untuk
dilakukan. Sehingga generasi muda kita terbebas dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara Brigjen
Atrial SH menyampaikan, bahwa BNN Provinsi Sumut perlu mengadakan kerja sama
dengan Pemprov Sumut dalam rangka sosialisasi tentang bahaya narkoba, termasuk
kepada para pelajar. “Apalagi, berdasarkan data yang ada, sedikitnya 24% dari
3,3 juta pelajar di Indonesia yang terkontaminasi narkoba,” katanya.
Untuk itu, Atrial berharap, Pemprov Sumut dapat menyurati
seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumut agar bersama-sama menggalakkan
sosialisasi bahaya narkoba. Serta mengaktifkan kembali rumah sakit dan
puskesmas yang menjadi institusi penerima wajib lapor (IPWL). Sehingga dapat
membantu penanganan para korban narkoba di daerah masing-masing.( LM )