Sabrina: Satgas PPA Harus Dampingi Korban Hingga Membaur di Masyarakat
MEDAN,( kbn lipanri )
Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)
diharapkan tidak hanya menangani masalah korban tindak kekerasan saja, namun
harus mampu mendampingi korban secara psikis hingga bisa membaur kembali dengan
keluarganya dan masyarakat.
FOTO
Sekretaris
Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Sabrina menghadiri sekaligus membuka acara
bimbingan teknis Penguatan Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas
PPA) Provinsi Sumut Tahun 2019 di Ruang Amarillys, Lantai 2, Hotel Grand
Mercure, Jalan Sutomo, Medan, Rabu (20/11/2019) malam.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi
(Sekdaprov) Sumut Sabrina saat membuka kegiatan Penguatan Satgas PPA di Hotel
Grand Mercure, Jalan Sutomo, Medan, Rabu (20/11) malam. “Banyak korban yang
terpukul atau down, dan ini membutuhkan pendampingan hukum hingga psikis,
sehingga sekitarnya masyarakat atau keluarga bisa kembali menerima korban,”
ujar Sabrina.
Satgas PPA juga harus menimbulkan kesadaran publik, bahwa
tindak kekerasan kepada perempuan dan anak itu bermacam-macam. Mulai dari
kekerasan fisik, psikis, seksual, humans trafficking, hingga penelantaran.
Apalagi saat ini perkembangan media digital yang membuat modus kekerasan lebih
beragam.
Dengan adanya kesadaran publik, menurut Sabrina, seluruh
masyarakat, mulai dari keluarga hingga aparat hukum, bisa lebih berperan dalam
pencegahan dan penanganan kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan
anak. Berperan secara perorangan maupun
kelembagaan.
Untuk itu, perlu dilakukan sinergi antar lembaga pemerintah,
lembaga masyarakat, organisasi kegamaan, organisasi perempuan hingga media.
Semuanya turut bersama-sama terlibat dalam pencegahan dan penanganan kekerasan
terhadap perempuan dan anak.
“Kalau masyarakatnya sadar, tindak kekerasan terhadap
perempuan dan anak bisa dihindari, beda kalau masyarakatnya cuek-cuek aja,
masalah masalah kekerasan kepada perempuan dan anak akan berulang kembali,”
ujar Sabrina.
Satgas PPA dibentuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak karena banyaknya permasalahan perempuan dan anak di
Indonesia. Satgas PPA di pusat dan daerah bertujuan untuk melakukan upaya
pencegahan dan penanganan.
“Untuk itu, Satgas mempunyai fungsi penjangkauan terhadap
perempuan dan anak yang mengalami permasalahan, melakukan identifikasi kondisi
dan layanan yang dibutuhkan,” kata Sabrina.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
(PPPA) Sumut Nurlela, kegiatan Penguatan Satgas PPA yang digelar 20 - 22
November tersebut diikuti Satgas PPA dari 28 kabupaten/kota. Tujuannya sebagai
refleksi praktik PPA di kabupaten/kota se-Sumut.
Selain itu, juga sebagai peninjauan kembali pemahaman dan
kemampuan Satgas PPA dalam pencegahan dan penanganan masalah anak. “Juga untuk
memperkuat peran Satgas kabupaten/kota,” pungkas Nurlela.( limber sinaga )