Edy Rahmayadi Sidak ke Kantor Samsat, Minta Pelayanan Dimulai Satu Jam Lebih Cepat
MEDAN,( KBN ONLINE )
Hari pertama kerja usai libur Idulfirti 1440 Hijriah,
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengadakan inspeksi mendadak
(sidak) ke kantor Samsat Medan Utara, Jalan Putri Hijau Nomor 13, Medan, Senin
(10/6). Gubernur ingin pelayanan Samsat dimulai pukul 07.30 WIB, atau satu jam
lebih cepat dari waktu pelayanan saat ini.
FOTO
Gubernur
Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengadakan inspeksi mendadak (Sidak) ke Kantor
Samsat Medan Utara dan Kantor Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Utara di
Jalan Putri Hijau Medan, Senin (10/62019). Gubernur ingin pelayanan Samsat
dimulai satu jam lebih cepat dari waktu pelayanan saat ini. Serta memastikan
yang melanggar ketentuan akan diberi sanksi
Gubernur tiba di Samsat Medan Utara sekitar pukul 07.45 WIB,
menemukan meja pelayanan masih kosong, karena Samsat Medan Utara mulai melayani
pada pukul 08.30 WIB. "Mereka ini start-nya jam 08.30 WIB, kita minta
start jam 07.30 WIB, karena masyarakat ini tentu perlu cepat. Mereka sudah nunggu tadi waktu saya datang.
Kalau lebih cepat, mereka bisa lakukan kegiatan lain. Ini masyarakat yang baik,
mereka ke sini mau bayar, mau memenuhi kewajibannya," ujar Edy Rahmayadi.
Namun, secara keseluruhan menurut Edy Rahmayadi merasa
pelayanan Samsat sudah cukup baik, karena tepat waktu. "Pelayanan Samsat
ini sudah baik, mereka tepat waktu jam 08.30 WIB benar-benar sudah start. Tapi,
itu tadi kita minta 7.30 WIB sudah
start, biar masyarakat lebih enak," terangnya.
Usai sidak ke Samsat, Edy Rahmayadi yang didampingi Plt
Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Mhd Fitriyus dan Kepala Dinas Pendidikan
Arsyad Lubis langsung menuju Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumut di Jalan Putri Hijau
Nomor 6, Medan.
Kepada Kepala Dinas Disperindag Sumut Zonny Waldi, Edy
Rahmayadi meminta agar melakukan evaluasi ketat. "Perlu banyak pembenahan,
perlu kita evaluasi organisasi ini agar efektif dan efisien. Disperindag ini
perlu bekerja bagus karena ini sangat penting," tegasnya.
Saat sidak ke Disperindag Sumut, Edy Rahmayadi juga menanyai
tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun
Edy menyesalkan, karena beberapa dari mereka tidak menyimpan dan hapal
tupoksinya masing-masing.
"Saya ingin ASN masing-masing memegang Tupoksinya, biar
dia tahu apa yang dia kerjakan. Dia inikan pelayan masyarakat, itu yang harus
dia kerjakan. Sehingga benar-benar berfungsi, bukan hanya sekadar
mengantor," katanya.
Untuk kehadiran ASN, Edy Rahmayadi mengatakan di hari
pertama kerja usai libur Idulfitri sebesar 98 %. Bagi yang tidak hadir,
dipastikan akan diberi sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Hanya
sedikit yang tidak hadir, hanya 2 %, dan yang hadir 98 %. Yang melanggar
ketentuan ini kita akan tindak, tetapi tentunya kita lihat kenapa dia tidak
hadir. Untuk sanksinya itu pemotongan tunjungan TPP hingga hukuman
disiplin," tambahnya.**
Tidak ada komentar:
Posting Komentar